Dipenjara dalam Kasus Pelecehan Seksual, Ini Alasan Fahim Mawardi Bebas Lebih Cepat

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 23 Juli 2024 | 17:33 WIB
Dipenjara dalam Kasus Pelecehan Seksual, Ini Alasan Fahim Mawardi Bebas Lebih Cepat
Kiai Fahim pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 di Jember, Jawa Timur, diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap belasan santri dan 4 ustazah. (Istimewa)

Suara.com - Nama Kiai Fahim Mawardi asal Kabupaten Jember, Jawa Timur disorot sejak awal 2023 lalu setelah diketahui mencabuli santri di pondok pesantren yang dipimpinnya, Ponpes Al Djaliel 2 Jember.

Kiai Fahim diketahui bebas lebih cepat dari tuntutan PN Jember pada Agustus 2023. Awalnya dia divonis penjara delapan tahun. Namun, dia bebas hanya dalam waktu kurang lebih dua tahun pada Minggu (21/7/2024) kemarin.

Alasan Kiai Fahim bebas lebih cepat adalah lantaran Kiai Fahim menempuh upaya kasasi di Mahkamah Agung. Alasannya, dalam perbuatannya Kiai Fahim mengusap kepala santriwati dengan kondisi berhijab. Selanjutnya Kiai Fahim berusaha memperoleh hak remisinya selama ditahan.

Sementara itu, isu mengenai Kiai Fahim membayar agar bebas bersyarat polisi belum terbukti benar.

Kiai Fahim Mawardi cukup kondang lantaran dirinya kerap berdakwah secara online di Youtube. Fahim kerap kali berkomentar tentang Islam Nusantara yang disinggung oleh Nahdlatul Ulama.

Melansir dari berbagai sumber, istri Fahim, Himatul Aliyah membalas pernyataan sang suami yang telah menyebut sang istri telah ditalak. Himatul menegaskan bahwa ia masih menjadi istri sah Fahim dan bahkan sang istri sempat meminta cerai, tetapi justru Fahim menolak.

Berkaitan dengan laporan tersebut, Fahim membantah melakukannya. Pada malam saat ia dituduh berselingkuh, Fahim berdalih tengah melakukan evaluasi pembelajaran santri. Fahim menyebut tindakan tersebut sudah biasa dilakukan sebagai rangkaian evaluasi. Kegiatan tersebut selesai pukul 23.00 WIB dan evaluasi pada 23.30 WIB.

Bantahan terkait laporan tersebut disampaikan oleh Fahim, ia berdalih kamar dengan kode khusus tersebut merupakan studio tempat santri membuat video YouTube.

Namun, Himatul Aliya selaku sang istri mendatangi Polres Jember bersama santri yang menjadi saksi mata perbuatan dari Fahim Mawardi.

Himatul menyebutkan bahwa ada santri yang mendobrak pintu suaminya dan di dalam kamar itu masih ada ustadzah, kemudian sang ustadzah pun diminta keluar dari pintu lain.

Berkaitan dengan laporan perbuatannya tersebut, Fahim menantang Himatul Aliya membuktikan tuduhannya di persidangan dan bukti video perbuatannya. Fahim meragukan bukti yang diklaim oleh istrinya, dan siap membeli video tersebut senilai Rp100 juta.

Fahim Mawardi terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual dengan modus memberdayakan santri. Namun, terdakwa Fahim yang juga pengasuh pondok pesantren, tidak terbukti melakukan tindakan persetubuhan terhadap santrinya.

Fahim didakwa berdasarkan pasal tentang perlindungan anak dan kekerasan seksual sesuai Pasal 82 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76 huruf E UU RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil PSHT, Jadi Perbincangan Usai Anggotanya Diduga Keroyok Polisi di Jember

Profil PSHT, Jadi Perbincangan Usai Anggotanya Diduga Keroyok Polisi di Jember

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 17:22 WIB

Keroyok 5 Polisi Hingga Satu Babak Belur, Komplotan Pesilat PSHT Diburu Polisi

Keroyok 5 Polisi Hingga Satu Babak Belur, Komplotan Pesilat PSHT Diburu Polisi

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 05:05 WIB

Jatim Media Summit 2024 Gelar Roadshow Menarik di Jember

Jatim Media Summit 2024 Gelar Roadshow Menarik di Jember

Foto | Sabtu, 20 Juli 2024 | 18:50 WIB

Roadshow Jatim Media Summit Jember: Ajak Komunitas Media hingga Komunitas Produksi Konten Digital dengan AI

Roadshow Jatim Media Summit Jember: Ajak Komunitas Media hingga Komunitas Produksi Konten Digital dengan AI

News | Sabtu, 20 Juli 2024 | 18:49 WIB

Diresmikan Wapres Ma'ruf Amin, Kresek Jadi Kampung Santri

Diresmikan Wapres Ma'ruf Amin, Kresek Jadi Kampung Santri

News | Senin, 15 Juli 2024 | 08:12 WIB

'Ultimatum' Santri ke Polisi, Temukan Geng Motor Perusak Mobil Kiai dalam Waktu 3 Hari

'Ultimatum' Santri ke Polisi, Temukan Geng Motor Perusak Mobil Kiai dalam Waktu 3 Hari

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 16:52 WIB

Terkini

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB