Perempuan Dilarang Berpartisipasi di Pilkada Aceh, Balai Syura Uerung Inong: Perampasan Hak!

Selasa, 23 Juli 2024 | 18:22 WIB
Perempuan Dilarang Berpartisipasi di Pilkada Aceh, Balai Syura Uerung Inong: Perampasan Hak!
Balai Syura Ureung Inong Aceh menggelar aksi memprotes adanya diskriminasi perempuan dalam partisipasi di Pilkada NAD. [Dok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas dasar tersebut, Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh untuk memastikan setiap warga negara terlindungi dan terpenuhi hak konstitusionalnya dalam pemilu.

Termasuk dalam hal ini memastikan setiap perempuan yang mencalonkan diri dalam Pilkada atau terlibat dalam politik tidak menghadapi diskriminasi atau hambatan karena keberadaannya sebagai perempuan, tegas Khairani.

Pemda juga punya peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dalam politik, serta menghapus stereotip dan prasangka gender yang dapat menghalangi partisipasi perempuan.

"Ambil langkah-langkah konkret untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak perempuan dalam politik, termasuk mendukung keterlibatan mereka dalam bursa Pilkada dan posisi kepemimpinan politik lainnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pintanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI