Kasasi KPK Ditolak MA, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 24 Juli 2024 | 14:29 WIB
Kasasi KPK Ditolak MA, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Makamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Bahkan, MA juga memerintahkan KPK untuk mengembalikan rumah istri Rafael Alun, Ernie Meike yang sempat disita.

"Amar putusan, penuntut umum tolak, tolak dengan perbaikan status barang bukti dikembalikan kepada terdakwa," demikian dikutip dari putusan MA, Rabu (24/7/2024).

Putusan kasasi tersebut diputus oleh majelis hakim agung Dwiarso Budi Santiarto selaku ketua hakim, dengan anggotanya Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono pada Selasa (16/7/2024) lalu.

"Lama memutus 27 hari," lanjut MA.

Istri Rafael Alun Triasambodo Ernie Meike Torondek Belanja Tas Mewah di Paris (Instagram/@azazeldiablos)
Istri Rafael Alun Triasambodo Ernie Meike Torondek Belanja Tas Mewah di Paris (Instagram/@azazeldiablos)

Pada Putusan kasasi ini, MA juga memerintakan agar KPK mengembalikan sejumlah barang bukti, yaitu:

  1. Barang bukti perkara TPPU nomor 434 berupa uang tunai senilai Rp 199.970.000 yang berasal dari pencairan deposito berjangka atas nama Ernie Meike Torondek.
  2. Barang bukti perkara TPPU nomor 436 berupa uang tunai senilai Rp 19.892.905,70 yang berasal dari rekening tabungan atas nama Ernie Meike Torondok.
  3. Barang bukti perkara gratifikasi nomor 552/perkara TPPU nomor 412 berupa satu bidang tanah berikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya di Jalan Simprug Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan luas 766 meter persegi atas nama Ernie Meike.

Sekadar informasi, Rafael Alun Trisambodo telah divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Dia juga diminta untuk memberikan uang pengganti sebesar Rp 10 Miliar. Jika dia tak mampu membayar uang pengganti, maka jaksa akan melelang harta Rafel untuk mencukupi uang pengganti.

Selain itu, Rafael juga akan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara jika tak mampu membayar uang pengganti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sabar Ya Para PNS, Keputusan Naik Gaji Kembali Diumumkan 16 Agustus

Sabar Ya Para PNS, Keputusan Naik Gaji Kembali Diumumkan 16 Agustus

Bisnis | Senin, 22 Juli 2024 | 14:49 WIB

Hingga Juni 2024, PT PII Beri Jaminan Proyek senilai Rp534 Triliun

Hingga Juni 2024, PT PII Beri Jaminan Proyek senilai Rp534 Triliun

Bisnis | Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:00 WIB

SPAM Semarang Barat: Bukti Gotong Royong Pemerintah dan Swasta Hadirkan Air Terjangkau

SPAM Semarang Barat: Bukti Gotong Royong Pemerintah dan Swasta Hadirkan Air Terjangkau

Bisnis | Sabtu, 20 Juli 2024 | 07:05 WIB

Bukan Dirinya! Sri Mulyani Ungkap Pemikiran Orang-orang Ini Bisa Tentukan Nasib Ekonomi RI Kedepan

Bukan Dirinya! Sri Mulyani Ungkap Pemikiran Orang-orang Ini Bisa Tentukan Nasib Ekonomi RI Kedepan

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 19:54 WIB

Kapan Harga BBM Naik? Kemenkeu Buka Suara

Kapan Harga BBM Naik? Kemenkeu Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:31 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB