Atas polemik tersebut, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sempat dipanggil ke DPR untuk menjelaskan mengenai persoalan tersebut di hadapan Komisi X.
Belakangan, setelah bersamuh dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada 27 Mei 2024 lalu, Nadiem kemudian membatalkan kenaikan UKT yang dianggap memberatkan tersebut.
Ia menyebut alasan pembatalan kenaikan UKT itu setelah mendengar aspirasi mahasiswa, keluarga dan masyarakat.
5. Penghapusan Jurusan IPA dan IPS
Terbaru, Kemendikbud Ristek menghapus jurusan IPA dan IPS serta Bahasa.
Pemberlakuan aturan tersebut akan dimulai pada tahun ajaran baru 2024/2025.
Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional.
Menyikapi hal itu, pengamat pendidikan Riau Afrianto Daud menyebut bahwa penghapusan jurusan IPA dan IPS serta bahasa itu berpotensi menjadi ajang tarung bebas bagi mereka yang hendak masuk perguruan tinggi.
Dimana semua orang bebas memilih jurusan yang diinginkan meski tak memiliki dasar yang kuat mengenai pilihannya itu.
Baca Juga: Kiky Saputri Sentil Nadiem Makarim, Hampir 10 Ribu SK CPNS Dosen 2023 Belum Turun!
Ia menganggap pemerintah kerap menjadikan pendidikan sebagai ajang uji coba.