KPK Sebut Masih Dalami Laporan Dugaan Korupsi Soal Klaim BPJS Fiktif Senilai Rp 34 Miliar

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:21 WIB
KPK Sebut Masih Dalami Laporan Dugaan Korupsi Soal Klaim BPJS Fiktif Senilai Rp 34 Miliar
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan kasus dugaan korupsi fraud tiga rumah sakit terkait klaim fiktif ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan total kerugian negara mencapai Rp 34 miliar.

"Sampai dengan saat ini penindakan masih melakukan penelaahan, terkait klaim fiktif BPJS tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).

Dengan proses pendalaman perkara ini, Tessa menyebut, KPK akan menentukan apakah kasus tersebut memang merupakan wewenang lembaga antirasuah untuk diproses hukum naik ke tahap penyelidikan/penyidikan atau tidak.

"Kerugian negara senilai Rp 1 miliar maka besar kemungkinan akan ditangani oleh KPK, jika di luar kewenangan KPK, maka akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain, melalui bagian supervisi yang ada di KPK," ujar Tessa.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Dengan begitu, dia menyebut saat ini KPK sudah mengantongi nama para oknum yang terlibat sekaligus perannya masing-masing.

"Kami ke lapangan, pulbaket waktu itu. Jadi, sudah digambar semua, siapa perannya apa, sudah jelas," ujar Pahala kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (25/7/2024).

Dia juga menyebut laporan tersebut telah diserahkan kepada Deputi Bidang Penindakan KPK. Namun, belum bisa dipastikan apakah kasus tersebut telah diproses dan naik tahap penyelidikan atau belum.

"Enggak tahu (kasus fraud tiga rumah sakit naik lidik), jangan tanya saya, penindakan, pokoknya dikirim ke sana," ucapnya.

Ia pun mengungkapkan, sejumlah yang oknum terlibat umumnya terdiri dari tenaga kesehatan hingga petinggi rumah sakit.

"Biasanya pemilik, pokoknya dirut, pokoknya top manajemen, dan beberapa oknum dokter," paparnya.

Sekadar informasi, kasus ini berawal dari temuan KPK yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Satu (rumah sakit) ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatra Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar," ungkap Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).

Modusnya, tambah Pahala, tiga rumah sakit tersebut membuat laporan keuangan palsu atau fiktif terhadap pasien yang melakukan fisioterapi, termasuk operasi katarak.

"Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya hanya 1.000 kasus yang didukung catatan medis. Jadi sekitar 3 ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya nggak ada di catatan medis," tutur Pahala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah Anggota DPR Herman Hery, KPK Sita Dokumen Korupsi Bansos Covid-19

Geledah Rumah Anggota DPR Herman Hery, KPK Sita Dokumen Korupsi Bansos Covid-19

News | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

2,5 Jam Dicecar KPK, Ini Pengakuan Mengejutkan Menteri KKP Soal PT Telkom

2,5 Jam Dicecar KPK, Ini Pengakuan Mengejutkan Menteri KKP Soal PT Telkom

Video | Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:45 WIB

Tak Cuma Dokumen APBD Tahun 2023-2024, Ini yang Disita KPK saat Penggeledahan di Semarang

Tak Cuma Dokumen APBD Tahun 2023-2024, Ini yang Disita KPK saat Penggeledahan di Semarang

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:28 WIB

Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Pegawai KPK Gadungan Yang Punya Mobil Mewah

Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Pegawai KPK Gadungan Yang Punya Mobil Mewah

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:19 WIB

Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden, Anggota DPR Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di KPK

Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden, Anggota DPR Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di KPK

News | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

KPK Agendakan Pemeriksaan Saksi Pekan Depan, Wali Kota Semarang Mbak Ita Akan Dipanggil?

KPK Agendakan Pemeriksaan Saksi Pekan Depan, Wali Kota Semarang Mbak Ita Akan Dipanggil?

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:35 WIB

Muncul Di Gedung DPRD, Ini Pernyataan Wali Kota Semarang Usai Kantornya Digeledah KPK

Muncul Di Gedung DPRD, Ini Pernyataan Wali Kota Semarang Usai Kantornya Digeledah KPK

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:19 WIB

Terkini

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:10 WIB

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB