Muhammadiyah dan NU Terima Tambang, Jatam: Kepentingan yang Sama dengan Oligarki dan Elite Politik Rakus

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 29 Juli 2024 | 15:39 WIB
Muhammadiyah dan NU Terima Tambang, Jatam: Kepentingan yang Sama dengan Oligarki dan Elite Politik Rakus
Ilustrasi Tambang (Pexels/Tom Fick)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Haedar menyatakan, Muhammadiyah tidak serta merta menerima atau menolak tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah.

Organisasi itu telah melakukan kajian komprehensif selama lebih dari dua bulan dan memutuskan menerimanya dalam Rapat Pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024 di Jakarta.

Muhammadiyah bahkan melibatkan berbagai aspek dan kelompok terkait usulan tersebut. Termasuk mereka yang yang tidak setuju dengan beberapa kebijakan tambang. Dengan demikian keputusan Muhammadiyah didasarkan pada pendekatan berbasis ilmu

Haedar mengklaim keputusan yang mereka pilih tanpa ada tekanan sosial dari pihak lain. Semua langkah diambil berdasarkan pertimbangan yang matang.

Sejumlah massa dari Forum Cik Di Tiro menggelar unjukrasa menuntut Muhammadiyah menolak terlibat dalam Konsesi Tambang di UNISA Yogyakarta, Sabtu (27/7/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Sejumlah massa dari Forum Cik Di Tiro menggelar unjukrasa menuntut Muhammadiyah menolak terlibat dalam Konsesi Tambang di UNISA Yogyakarta, Sabtu (27/7/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Kami akan melibatkan kalangan profesional, baik dari internal Muhammadiyah maupun masyarakat sekitar area tambang. Sinergi dengan perguruan tinggi dan penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam juga menjadi prioritas," ungkapnya.

Haedar menambahkan, meski menyetujui konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024, Muhammadiyah menyampaikan syarat-syarat yang ketat. Model pengelolaan tambang yang mereka kelola berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial.

Keuntungan usaha akan dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas. Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah akan dilakukan dalam batas waktu tertentu dan terus mendukung pengembangan sumber energi terbarukan.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Muhammadiyah memperkuat dakwah di bidang ekonomi. Hal itu sesuai amanat Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan prinsip-prinsip keadilan sosial.

"Jika pengelolaan tambang ternyata lebih banyak menimbulkan dampak negatif, kami siap mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," imbuhnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Bakal Dapat Lokasi Tambang Batu Bara Terbaik di RI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI