Usai Diperiksa Bareskrim 5 Jam, Ini Pernyataan Terbaru Benny Rhamdani soal Sosok T

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 29 Juli 2024 | 23:29 WIB
Usai Diperiksa Bareskrim 5 Jam, Ini Pernyataan Terbaru Benny Rhamdani soal Sosok T
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah rampung memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri. Benny menjawab puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik saat diperiksa 5 jam.

“Proses cukup lama sekitar 5 jam setengah terhitung dari jam 14.00 WIB,” kata Benny di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).

Total, lanjut Benny, dirinya diperiksa sekitar 22 pertanyaan seputar ucapannya yang menyebutkan prihal sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online atau judol.

“Kurang lebih tadi 22 pertanyaan dan saya sudah jawab dan sudah saya tanda tangani, tanda tangan saya tadi didampingi oleh kuasa hukum,” jelas Benny.

Benny mengatakan, dirinya dimintai keterangan seputar kapasitasnya sebagai Kepala BP2MI.

Benny menyampaikan, dalam pidatonya saat itu, ada kesalahpahaman antara apa yang ia sampaikan dengan yang dikutip oleh awak media. Seolah BP2MI fokus dalam pemberantasan judi online.

“Padahal pidato saya dan juga yang disampaikan dalam rapat internal terbatas di Istana itu adalah tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya.

Saat itu, lanjut Benny, ada pekerja migran yang diberangkatkan ke Kamboja secara ilegal. Para pekerja tersebut dipekerjakan dalam bisnis judi online dan juga scamming online.

“Ini jadi fokus BP2MI, dan saya selalu katakan jika sudah mengatakan sindikat perdagangan ilegal maka ini perang negara dengan sindikat,” ucapnya.

“Perang BP2MI dengan para sindikat yang tidak akan mungkin mengambil langkah mundur,” tambahnya.

Benny mengatakan saat rapat intenal di Istana, dirinya sedang membahas Tindak Pidana Perdagangan Orang alias TPPO.

“Tapi sesungguhnya saat saya menyampaikan dalam rapat internal, di istana. Karena temanya adalah tentang TPPO itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan,” ucapnya.

Selain T, ada inisial lain yang terlibat praktik ilegal ini. Namun mereka berbeda negara.

“Ada inisial-inisial lain, misalnya penempatan ilegal di singapur. Ada inisial S atau J itu statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian kedua inisial ALO alias AIN ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudian inisial S dan MN,” katanya.

Benny menyampaikan soal bandar judi online yang berinisial T, dirinya meminta menanyakan kepada penyidik. Pasalnya dirinya telah memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Bareskrim soal Judi Online, Benny Rhamdani Masih Rahasiakan Sosok T

Diperiksa Bareskrim soal Judi Online, Benny Rhamdani Masih Rahasiakan Sosok T

News | Senin, 29 Juli 2024 | 15:59 WIB

Kepala BP2 MI Benny Rhamdani Tiba Di Bareskrim Polri, Siap Ungkap Sosok T Ke Penyidik

Kepala BP2 MI Benny Rhamdani Tiba Di Bareskrim Polri, Siap Ungkap Sosok T Ke Penyidik

News | Senin, 29 Juli 2024 | 15:20 WIB

Didesak Ungkap Sosok T Pengendali Judol, Komisi III DPR Siap Bekingi Benny Rhamdani: Kami Lindungi Asal Mau Ungkap

Didesak Ungkap Sosok T Pengendali Judol, Komisi III DPR Siap Bekingi Benny Rhamdani: Kami Lindungi Asal Mau Ungkap

News | Senin, 29 Juli 2024 | 14:33 WIB

Dicap Pengendali Judi Online, Habiburokhman Tantang Benny Rhamdani Ungkap Sosok T: Ngapain Inisial, Sebut Aja Namanya!

Dicap Pengendali Judi Online, Habiburokhman Tantang Benny Rhamdani Ungkap Sosok T: Ngapain Inisial, Sebut Aja Namanya!

News | Senin, 29 Juli 2024 | 13:34 WIB

Terkini

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB