Pemprov DKI Gerak Cepat Tangani Dua Balita Korban Penganiayaan Di Jakarta Utara

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 31 Juli 2024 | 15:11 WIB
Pemprov DKI Gerak Cepat Tangani Dua Balita Korban Penganiayaan Di Jakarta Utara
Ilustrasi balita. (Unsplash)

Kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya akibat dianiaya para pelaku. Akibat penganiayaan ini, balita MFW yang masih berusia 1 tahun 8 bulan mengalami koma dan hingga saat ini dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI