PTUN Kabulkan Gugatan Ipar Jokowi, Hasto PDIP: Nggak Tahu Malu, Padahal Pelanggaran Etiknya Berat

Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:30 WIB
PTUN Kabulkan Gugatan Ipar Jokowi, Hasto PDIP: Nggak Tahu Malu, Padahal Pelanggaran Etiknya Berat
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada putusan yang sama, PTUN Jakarta memerintahkan MK untuk mencabut SK tentang pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Pasalnya, majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan SK tersebut batal atau tidak sah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI