BPIP Tegaskan Tak Paksa Paskibraka Lepas Hijab: Ada Pernyataan Dan Tanda Tangan Di Atas Materai

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:33 WIB
BPIP Tegaskan Tak Paksa Paskibraka Lepas Hijab: Ada Pernyataan Dan Tanda Tangan Di Atas Materai
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Suara.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Yudian menegaskan pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan para Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Dia menyampaikan saat proklamasi, Indonesia terdiri dari berbagai kebhinekaan. Dalam rangka menjaga kembali persatuan maka dibuatlah Paskibraka dalam bentuk seragam, untuk menjaga kebhinekaan itu dalam rangka kesatuan.

"Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka yang mengatur mengenai tata cara pakaian dan sikap tampang Paskibraka," ujar Yudian sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka Tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000," ujar Yudian.

Surat pernyataan itu mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pengukuhan Paskibraka dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024.

"Dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap, tampang Paskibraka. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024," jelas dia.

Yudian belum menjawab saat ditegaskan apakah Paskibraka akan mendapatkan sanksi jika tidak mengikuti peraturan yang ada, termasuk soal keseragaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melalui Tahapan Seleksi yang Panjang, Ini Daftar Nama Paskibraka 2024 di IKN

Melalui Tahapan Seleksi yang Panjang, Ini Daftar Nama Paskibraka 2024 di IKN

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:29 WIB

Bawa-bawa Nama Soekarno, Kepala BPIB Sebut Paskibraka Wajib Lepas Hijab Demi Keseragaman

Bawa-bawa Nama Soekarno, Kepala BPIB Sebut Paskibraka Wajib Lepas Hijab Demi Keseragaman

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:07 WIB

BPIP Bongkar Alasan Wajibkan Paskibraka Wanita Lepas Jilbab, Singgung Soekarno hingga Bhinneka Tunggal Ika

BPIP Bongkar Alasan Wajibkan Paskibraka Wanita Lepas Jilbab, Singgung Soekarno hingga Bhinneka Tunggal Ika

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:05 WIB

MUI Sebut Dugaan Paskibraka Dilarang Berhijab Tak Pancasilais: Pulang Saja Bila Dipaksa Lepas Hijab

MUI Sebut Dugaan Paskibraka Dilarang Berhijab Tak Pancasilais: Pulang Saja Bila Dipaksa Lepas Hijab

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:57 WIB

Wajibkan Paskibraka Perempuan Wajib Buka Hijab, Purna Paskibra Pertanyakan BPIP

Wajibkan Paskibraka Perempuan Wajib Buka Hijab, Purna Paskibra Pertanyakan BPIP

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:54 WIB

Profil dan Potret Maulia Permata Putri, Pembawa Baki Bendera Pusaka Upacara 17 Agustus 2024 di IKN

Profil dan Potret Maulia Permata Putri, Pembawa Baki Bendera Pusaka Upacara 17 Agustus 2024 di IKN

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 15:51 WIB

Bukan di Jakarta, Jokowi Akan Kukuhkan Paskibraka di IKN pada 12 Agustus

Bukan di Jakarta, Jokowi Akan Kukuhkan Paskibraka di IKN pada 12 Agustus

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 14:34 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB