Diadili Kasus Korupsi, Eks Ketua KONI Imam Triyanto Tolak Hadiri Sidang, Kenapa?

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:34 WIB
Diadili Kasus Korupsi, Eks Ketua KONI Imam Triyanto Tolak Hadiri Sidang, Kenapa?
Diadili Kasus Korupsi, Eks Ketua KONI Imam Triyanto Tolak Hadiri Sidang, Kenapa?. [ANTARA/I.C. Senjaya]

Suara.com - Imam Triyanto, eks Ketua KONI Kabupaten Kudus yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi nekat absen di persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024).

Jaksa Penuntut Umum Haris Abdurohman Ibawi dalam sidang mengatakan bahwa terdakwa Imam Triyanto keberatan hadir karena merasa masa penahanannya sudah habis.

Imam Triyanto dijadwalkan untuk diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.

"Kami sudah berupaya menghadirkan, namun terdakwa keberatan," kata jaksa dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Siti Insirah tersebut.

Padahal, lanjut dia, surat perpanjangan penahanan sudah diserahkan kepada terdakwa pada Rabu pagi.

Penasihat hukum terdakwa, Aksin, mengatakan kliennya seharusnya sudah keluar dari tahanan karena masa penahanannya sudah habis.

Masa penahanan Imam Triyanto sudah habis sejak 10 Agustus 2024 dan belum menerima surat pemberitahuan perpanjangan sejak saat itu.

Atas permasalahan itu, Hakim Ketua Siti Insirah mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan secara otomatis melalui sistem E-Terpadu.

"Sistem ini bisa diakses oleh para pihak yang berkepentingan, oleh jaksa, oleh lapas, oleh terdakwa," katanya.

Selain itu, surat perpanjangan penahanan juga tidak harus diserahkan kepada terdakwa.

Atas kondisi tersebut, hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan terdakwa pada sidang tanggal 21 Agustus 2024 untuk didengar keterangannya.

Terpisah, Kepala Kejari Kudus Henryadi W. Putro mengatakan ketidakhadiran terdakwa tersebut hanya masalah teknis.

"Terdakwa akan kami hadirkan di persidangan minggu berikutnya," katanya.

Sebelumnya, mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus Imam Triyanto diadili atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk induk organisasi cabang-cabang olahraga tersebut merugikan negara Rp2,3 miliar untuk anggaran 2021, 2022, dan 2023. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bau Korupsi Timah, 5 dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moies Ternyata Palsu

Bau Korupsi Timah, 5 dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moies Ternyata Palsu

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:22 WIB

Raup Duit Rp420 Miliar di Kasus Timah, Harvey Moeis Belikan Sandra Dewi 88 Tas Mewah hingga 141 Perhiasan

Raup Duit Rp420 Miliar di Kasus Timah, Harvey Moeis Belikan Sandra Dewi 88 Tas Mewah hingga 141 Perhiasan

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:57 WIB

Terungkap! Harvey Moeis Terima Duit 'Pengamanan' Biji Timah Lewat Helena Lim

Terungkap! Harvey Moeis Terima Duit 'Pengamanan' Biji Timah Lewat Helena Lim

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:26 WIB

Lepas Rompi Pink, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

Lepas Rompi Pink, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:17 WIB

Terkini

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:04 WIB

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB