Soal Aulia Risma Lestari, Kemenko PMK Akui Kasus Bullying Dokter Dipicu Senioritas

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:51 WIB
Soal Aulia Risma Lestari, Kemenko PMK Akui Kasus Bullying Dokter Dipicu Senioritas
Plt Deputi VI Kemenko PMK Warsito. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengakui bahwa perundungan atau bullying di institusi profesi, seperti dokter, tak lepas dari faktor senioritas. 

"Mau tidak mau terkadang itu terkait dengan senioritas di bawah pendidikan profesi. Tingkat senioritas itu memegang peranan sangat penting sehingga terkadang disalahartikan atau disalahmanfaatkan untuk mengospek juniornya," kata Plt Deputi VI Kemenko PMK Warsito dalam acara diskusi media di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (19/8/2024). 

Pernyataan itu sekaligus menanggapi viralnya beberapa kasus dugaan bullying yang terjadi di Fakultas Kedokteran di sejumlah kampus. Salah satunya dugaan bullying yang baru-baru ini terjadi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang terhadap dokter muda, Aulia Risma Lestari.

Diduga karena depresi akibat bullying, Aulia Risma nekat mengakhiri hidupnya.  

Dokter muda Uiversitas Diponegoro (Undip) diduga bunuh diri usai menjadi korban bullying (X)
Dokter muda Uiversitas Diponegoro (Undip) diduga bunuh diri usai menjadi korban bullying (X)

Warsito menyampaikan, terkait kasus tersebut Kemenko PMK segera menindaklanjuti koordinasi dengan Deputi III Kemenkes kemudian Deputi VI Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Koordinasi untuk bagaimana kejadian ini tidak berulang," imbuhnya.

Senioritas di lingkungan profesi dokter itu kerap menimbulkan aksi 'ospek' seperti junior menggantikan jadwal praktek seniornya. Warsito menyampaikan bahwa pemerintah ingin mendengar langsung dari asosiasi kedokteran terkait fenomena yang terjadi di lapangan. 

"Hal-hal seperti itu kita ingin mendengar dari para asosiasi dokter, mendengar lebih terbuka, apakah yang kami dengar itu hanya begitu saja atau terjadi di tempat lain," ujarnya.

Dengan mengetahui secara pasti kejadian di lapangan, Warsito menyampaikan, bisa menjadi modal bagi pemerintah membuat aturan baru untuk melindungi peserta pendidik maupun pengajar. 

Baca Juga: Kemenkes Minta Publik Bedakan Aksi Bullying dengan Manja di Lingkungan Pendidikan Dokter

"Mari kita buat regulasi yang benar benar bisa melindungi pendidikan yang sejatinya memberi makna kepada keprofesian, bukan kepada fungsi non profesinya. Kalau kita bicara profesi maka tujuannya kan meningkatkan kompetensi profesi pendidikan itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI