Legislator PDIP Bongkar 'Akal-akalan' Baleg DPR Ubah Putusan MK: Yang Ditayangkan Di Layar Beda Dengan Dokumen Cetak

Bangun Santoso

Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:54 WIB
Legislator PDIP Bongkar 'Akal-akalan' Baleg DPR Ubah Putusan MK: Yang Ditayangkan Di Layar Beda Dengan Dokumen Cetak
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan T.B. Hasanuddin mengungkapkan, bahwa Rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang Pilkada yang disebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat ambang batas pencalonan dalam pilkada berlangsung singkat dan langsung ketok palu.

"Itu hanya 'sat-set sat-set' ketok saja, begitu ya," kata TB Hasanuddin kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut ia, ada kejanggalan dalam rapat tersebut karena draf RUU Pilkada yang ditayangkan di layar tidak sama dengan draf dokumen yang dicetak dan dibagikan kepada anggota DPR peserta rapat.

"Saya ulangi lagi, tadi yang ditayangkan itu tidak sesuai dengan keputusan MK. Begitu dicetak, beda," kata purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD itu sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, Fraksi PDIP akan menggelar rapat guna membahas hasil rapat Badan Legislasi tersebut karena rapat itu tidak memberikan banyak kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangannya.

"Kami akan meneruskan perjuangan untuk tetap kita mendorong agar demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan aturan," kata dia.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menyepakati daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) terkait batas usia minimum calon kepala daerah untuk maju pilkada merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang dihitung sejak pelantikan.

"Setuju ya merujuk pada putusan Mahkamah Agung, ya? Lanjut?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek saat memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Rumusan DIM nomor 72 yang disetujui Panja RUU Pilkada itu berbunyi: "d. berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih."

Pembahasan DIM tersebut diwarnai dengan perdebatan fraksi atas putusan mana yang menjadi rujukan aturan, apakah putusan MA ataukah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mematok batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut DPR Tak Harus Ikuti Putusan MK soal Pilkada, William PSI Langsung 'Dirujak' Warganet

Sebut DPR Tak Harus Ikuti Putusan MK soal Pilkada, William PSI Langsung 'Dirujak' Warganet

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:52 WIB

Cara Unggah Gambar Peringatan Darurat di Insta Story, Ramai Digaungkan Usai Putusan MK

Cara Unggah Gambar Peringatan Darurat di Insta Story, Ramai Digaungkan Usai Putusan MK

Tekno | Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:45 WIB

Benar-benar Gaspol! Draf RUU Pilkada Bakal Disepakati Baleg DPR RI Sore Ini

Benar-benar Gaspol! Draf RUU Pilkada Bakal Disepakati Baleg DPR RI Sore Ini

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:03 WIB

Ulah Baleg DPR Berpotensi Bikin Pilkada 2024 Inkonstitusional, Benturkan Putusan MK Dan MA Soal Batas Usia Cakada

Ulah Baleg DPR Berpotensi Bikin Pilkada 2024 Inkonstitusional, Benturkan Putusan MK Dan MA Soal Batas Usia Cakada

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:54 WIB

Siapa Said Iqbal? Sosok Dibalik Gugatan Syarat Pilkada di MK

Siapa Said Iqbal? Sosok Dibalik Gugatan Syarat Pilkada di MK

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:45 WIB

Curhat Tak Diberi Kesempatan Bicara, PDIP Anggap Hasil Rapat Baleg Soal RUU Pilkada Bertentangan dengan Putusan MK

Curhat Tak Diberi Kesempatan Bicara, PDIP Anggap Hasil Rapat Baleg Soal RUU Pilkada Bertentangan dengan Putusan MK

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:43 WIB

Keputusan Baleg DPR Tuai Kontroversi, Kaesang Pangarep Santai Nikmati Roti Rp400 Ribu di Amerika

Keputusan Baleg DPR Tuai Kontroversi, Kaesang Pangarep Santai Nikmati Roti Rp400 Ribu di Amerika

Lifestyle | Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:59 WIB

Terkini

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Minta Korban Tak Ragu Lapor Jika Kembali Dapat Ancaman

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Minta Korban Tak Ragu Lapor Jika Kembali Dapat Ancaman

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:54 WIB

Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang

Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:52 WIB

Denny Indrayana Tegaskan Gugatan di MK Bukan Sekadar Ijazah Gibran: Ini Political Corruption

Denny Indrayana Tegaskan Gugatan di MK Bukan Sekadar Ijazah Gibran: Ini Political Corruption

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:50 WIB

AI Mulai Masuk Pabrik UKM, Data Jadi Senjata Baru Dongkrak Produktivitas

AI Mulai Masuk Pabrik UKM, Data Jadi Senjata Baru Dongkrak Produktivitas

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 12:49 WIB

7 Penyebab Pakaian Tetap Bau Apek meski Sudah Pakai Pelembut Saat Dijemur

7 Penyebab Pakaian Tetap Bau Apek meski Sudah Pakai Pelembut Saat Dijemur

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:44 WIB

Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi

Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:43 WIB

Lipstik Wardah Glasting Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warnanya untuk Wanita Indonesia

Lipstik Wardah Glasting Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warnanya untuk Wanita Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:36 WIB

Tak Cuma Hiburan, BagaimanaSeni Bisa Jadi Jalan untuk Menggerakkan Aksi Iklim

Tak Cuma Hiburan, BagaimanaSeni Bisa Jadi Jalan untuk Menggerakkan Aksi Iklim

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:33 WIB

MediaTek C10 Max Bawa Performa AI 55 TOPS, Siap Jadi Penantang Snapdragon X

MediaTek C10 Max Bawa Performa AI 55 TOPS, Siap Jadi Penantang Snapdragon X

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:33 WIB

Buku Hakim Sarmin Presiden Kita: Membaca Politik Lewat Tawa dalam Dua Lakon

Buku Hakim Sarmin Presiden Kita: Membaca Politik Lewat Tawa dalam Dua Lakon

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:30 WIB

×