Diberi Lahan Bekas, PP Muhammadiyah Buka Peluang Kembalikan Izin Tambang ke Pemerintah

Galih Priatmojo, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 26 Agustus 2024 | 16:09 WIB
Diberi Lahan Bekas, PP Muhammadiyah Buka Peluang Kembalikan Izin Tambang ke Pemerintah
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyebut PP Muhammadiyah membuka peluang untuk mengembalikan izin tambang kepada pemerintah. Kemungkinan terbuka lebar setelah lahan tambang yang diberikan merupakan lahan bekas.

Mantan Ketua KPK itu menyebut ada tim terkait izin tambang dari PP Muhammadiyah yang akan memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan itu. 

"Kemungkinan besar lahan bekas, kemungkinan. Dan kalau itu betul musti kita harus akan diperhitungkan oleh tim ini, saya tidak masuk tim," kata Busyro saat ditemui di Fisipol UGM, Senin (26/8/2024).

"Tinggal nanti kalau hasil timnya menemukan hitungan-hitungan di lapangan itu lebih banyak mudaratnya itu ada klausul yang diambil dalam kebijakan PP ini untuk dikembalikan," imbuhnya.

Disampaikan Busyro, jika hanya ditemukan indikasi terkait hal itu pun kemungkinan besar izin tambang akan dikembalikan. Pihaknya menyebut bahwa PP Muhammadiyah tidak akan memaksakan untuk menerima pengelolaan tambang dari pemerintah.

Menurutnya dengan mengembalikan izin tambang itu pun, Muhammadiyah tetap mampu membiayai segala gerakan yang ada. Dia menilai Muhammadiyah tak akan jatuh miskin atau kekurangan jika mengembalikan izin tambang tersebut.

"Iya, indikasi kan awalnya. Jadi tidak akan memaksakan, dan dengan dikembalikan itu Muhammadiyah insya allah bisa tetap membiayai gerakan-gerakannya seperti selama ini tidak akan kekurangan apalagi miskin," tegasnya.

Diketahui Muhammadiyah telah menerima izin pengelolaan tambang tersebut. Keputusan itu diambil berdasarkan analisis dan kajian komprehensif melibatkan berbagai unsur mulai dari pakar hingga internal pengurus Muhammadiyah.

Pertimbangan berupa aspek sisi hukum, sosial hingga lingkungan pun dipikir secara matang sebelum menerima izin tersebut. Namun Muhammadiyah pun bakal mengembalikan izin tambang kepada pemerintah jika dalam perjalanannya pengelolaan tambang itu akan banyak menimbulkan kerusakan.

baca juga

"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat (kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggungjawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti usai Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Minggu (28/7/2024) lalu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengizinkan pendistribusian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan koperasi.

Ketentuan itu dimuat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, 22 Juli 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Busyro Muqoddas Ungkap Banyak Masalah Jika Muhammadiyah Terima Lahan Tambang Bekas dari Pemerintah

Busyro Muqoddas Ungkap Banyak Masalah Jika Muhammadiyah Terima Lahan Tambang Bekas dari Pemerintah

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 15:53 WIB

Emang Ada Mobil Bekas Murah Harga di Bawah 30 Juta? Ada! Ini 5 Opsinya

Emang Ada Mobil Bekas Murah Harga di Bawah 30 Juta? Ada! Ini 5 Opsinya

Otomotif | Senin, 26 Agustus 2024 | 15:16 WIB

Turun 150 Juta? Segini Harga Daihatsu Sirion Baru dan Bekas per Agustus 2024

Turun 150 Juta? Segini Harga Daihatsu Sirion Baru dan Bekas per Agustus 2024

Otomotif | Senin, 26 Agustus 2024 | 13:22 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB