Cek Fakta: Indonesia Tidak Memiliki Ibu Kota, Terungkap Undang-undang IKN Belum Disahkan

Andi Ahmad S

Kamis, 29 Agustus 2024 | 06:35 WIB
Cek Fakta: Indonesia Tidak Memiliki Ibu Kota, Terungkap Undang-undang IKN Belum Disahkan
Sejumlah jet tempur F-16 TNI AU melakukan fly pass di atas lokasi upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/wpa]

Suara.com - Sebuah akun X atau Twitter baru-baru ini menggemparkan publik, lantaran telah memberikan informasi mengejutkan dengan narasi 'Ibu kota Indonesia saat ini mana..? Jakarta sudah bukan lagi ibukota negara, IKN juga belum diundangkan menjadi ibukota negara… Apakah itu artinya, Indonesia untuk pertama kalinya tidak punya ibukota negara..?'.

Akun X tersebut secara gamblang mengklaim bahwa saat ini Undang-Undang IKN belum disahkan oleh pemerintah, tentu ini menjadi pertama kalinya Indonesia tidak memiliki ibu kota.

Sebuah narasi beredar melalui media sosial X, dari akun bernama @Otto_0967. Di dalam narasi yang diunggah pada 10 Agustus 2024 ini, disebutkan bahwa untuk pertama kalinya Indonesia tidak memiliki ibu kota negara.

Hal tersebut karena saat ini Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara dan IKN di Kalimantan juga belum diundangkan sebagai ibu kota negara.

Lalu apakah benar bahwa saat ini, untuk pertama kalinya, Indonesia tidak memiliki ibu kota negara?

Setelah melakukan penelusuran Tim Cek Fakta Suara.com mengutip dari berbagai sumber, telah ditemukan informasi yang menunjukkan bahwa klaim yang tercantum di dalamnya mengandung beberapa kekeliruan.

Pertama, mengenai Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang belum ditandatangani, melansir dari artikel milik bbc.com, UU IKN telah resmi berlaku mulai pada tanggal 15 Februari 2024.

Pemberlakuan undang-undang ini diikuti dengan berakhirnya status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) untuk Jakarta.

Dalam Pasal 41 ayat (2) tertulis: “Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.”

baca juga

Namun dalam regulasi yang sama, yaitu pada Pasal 39, disebutkan bahwa kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tetap berada di Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN dengan Keppres.

Cek Fakta: Indonesia Tidak Memiliki Ibu Kota, Terungkap Undang-undang IKN Belum Disahkan
Cek Fakta: Indonesia Tidak Memiliki Ibu Kota, Terungkap Undang-undang IKN Belum Disahkan

Kedua, meskipun Jakarta saat ini telah berstatus sebagai Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024, namun di dalam Pasal 63 regulasi tersebut, dituliskan bahwa Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melansir dari artikel berbagai media salah satunya Liputan6.com, sebelumnya Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota ibu Negara habis statusnya pada 15 Februari 2024.

Hal ini merupakan implikasi dari UU tentang IKN yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.

Namun di dalam artikel yang sama, terdapat penjelasan dari Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono yang menyatakan bahwa Jakarta hingga kini masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) dan Ibu Kota Indonesia.

Kesimpulan

Jadi dapat disimpulkan, narasi yang mengklaim bahwa UU IKN belum disahkan dan untuk pertama kalinya Indonesia tidak memiliki ibu kota, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan atau berita bohong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Seluruh Pekerja Kereta Cepat Bandung-Jakarta Asal China, Rakyat Hanya Kebagian Bayar Utang Negara

Cek Fakta: Seluruh Pekerja Kereta Cepat Bandung-Jakarta Asal China, Rakyat Hanya Kebagian Bayar Utang Negara

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 03:00 WIB

Mimbar Bebas di Aksi Jogja Memanggil: Sambut Jokowi dengan Demokrasi Milik Bersama

Mimbar Bebas di Aksi Jogja Memanggil: Sambut Jokowi dengan Demokrasi Milik Bersama

Video | Kamis, 29 Agustus 2024 | 03:05 WIB

Ketum PSSI Ingatkan Timnas Indonesia U-20: Jangan Sombong atau Jumawa

Ketum PSSI Ingatkan Timnas Indonesia U-20: Jangan Sombong atau Jumawa

Bola | Rabu, 28 Agustus 2024 | 23:00 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×