Menkes Minta Pelaku Pemalakan Dokter Risma Langsung Dipidanakan Agar Jera

Eviera Paramita Sandi

Senin, 02 September 2024 | 16:49 WIB
Menkes Minta Pelaku Pemalakan Dokter Risma Langsung Dipidanakan Agar Jera
Dokter Aulia Risma Lestari (instagram/undip.official)

Suara.com - Kementerian Kesehatan mengungkap adanya dugaan kasus pemalakan yang berkaitan dengan wafatnya dr. Aulia Risma Lestari yang menerima perundungan dalam proses PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). 

Sementara, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin serius dengan niat pihaknya untuk mengusut kasus tersebut. Dia meminta jika memang kasus pemalakan itu terbukti, Budi meminta agar pelakunya langsung dipidanakan.

Hal tersebut juga agar pelaku dapat menerima efek jera atas perbuatannya itu.

“Untuk itu saya kasih ke polisi saja biar langsung dipidanakan saja. Biar semuanya jelas, kemudian orang-orang juga tahu dan ada efek jeranya,” ujar Budi saat ditemui di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Selasa (2/8/2024).

Dia meminta ketegasan hukum bagi pelaku pemalakan agar kasus pemalakan dan perundungan dalam pendidikan kesehatan tidak dianggap hal yang biasa. Jika tidak ditindak tegas, dia menyebut jika perundungan dapat dilihat sebagai hal yang lazim.

“Karena kalau tidak diberikan seperti ini (dipidanakan), nanti akan terus menerus menganggap ini hal yang biasa. Karena memang biasa dilakukan dari dulu seperti itu,” imbuh Budi.

Menurutnya, jika sampai ada korban wafat artinya terdapat kesalahan dalam sistem tersebut. Seharusnya sistem tersebut diakui sebagai kesalahan yang harus diperbaiki. Tidak justru dipelihara dan berlangsung terus.

Menkes juga mengungkapkan jika perundungan pada PPDS kerap terjadi dan sudah berlangsung selama puluhan tahun.
“Ini yang saya inginkan tekankan, ini harus ditindak tegas. Apalagi sudah ada yang wafat,” ujarnya.

“Apa pun yang terjadi kalau sampai ada yang wafat, karena sistemnya salah kita harus mengakui itu salah dan segera memperbaiki. Bukan membiarkan ini terjadi sampai puluhan tahun,” pungkas Budi.

Kemenkes menemukan dugaan jika dr. Aulia yang juga dipalak oleh seniornya pada PPDS. Korban yang disebut sebagai bendahara angkatan dalam PPDS di Undip disebut menerima pungutan dari teman seangkatannya untuk diserahkan kepada senior. Pemalakan tersebut dijelaskan berkisar Rp20-40 juta per bulan.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko PMK: Polisi Kantongi Bukti Bullying Di Kasus Dokter PPDS Undip Aulia Risma

Menko PMK: Polisi Kantongi Bukti Bullying Di Kasus Dokter PPDS Undip Aulia Risma

News | Senin, 02 September 2024 | 15:07 WIB

Menkes Geram Bullying Kedokteran Undip Ditutup-tutupi: Sudah Saatnya Dihentikan!

Menkes Geram Bullying Kedokteran Undip Ditutup-tutupi: Sudah Saatnya Dihentikan!

News | Senin, 02 September 2024 | 11:51 WIB

Sosok Yan Wisnu Prajoko, Dekan FK Undip Dilarang Praktik di RS Kariadi Buntut Kasus Dokter PPDS

Sosok Yan Wisnu Prajoko, Dekan FK Undip Dilarang Praktik di RS Kariadi Buntut Kasus Dokter PPDS

Lifestyle | Minggu, 01 September 2024 | 20:52 WIB

Terkini

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:16 WIB

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:07 WIB

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:03 WIB

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:52 WIB

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:51 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:46 WIB

Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:44 WIB

Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan

Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:40 WIB