Siapa Toni Tamsil Sebenarnya? Terdakwa Kasus Timah yang Dihukum Receh oleh Majelis Hakim

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Kamis, 05 September 2024 | 15:38 WIB
Siapa Toni Tamsil Sebenarnya? Terdakwa Kasus Timah yang Dihukum Receh oleh Majelis Hakim
Siapa Toni Tamsil, terdakwa kasus timah. [ist]

Suara.com - Toni Tamsil adalah salah satu terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah.

Kemarin pada Rabu (5/9/2024), Toni Tamsil menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pangkalpinang.

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun terhadap Toni Tamsil dalam perkara perintangan penyidikan kasus korupsi tata niaga timah.  

Majelis hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, menetapkan terdakwa tetap ditahan, dan membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.

Putusan terhadap Toni ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta agar Toni dijatuhi pidana penjara tiga tahun dan enam bulan serta pidana denda sebesar Rp200 ribu dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Selain itu, JPU juga menuntut agar majelis hakim membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp10.000.

Siapa Toni Tamsil?

Toni Tamsil alias Akhi adalah seorang pengusaha asal Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Istrinya bernama Andewi. Dari pernikahan ini, mereka memiliki seorang anak laki-laki.

Dikutip dari Tirto.id, awalnya Toni Tamsil hanyalah pengusaha toko kelontong di Jalan Kenanga, Kelurahan Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung.

Ia lalu mendirikan perusahaan yang menjadi supplier susu dan beras di semelter pertambangan timah CV Venus Inti Perkasa milik kakaknya, Tamron alias Aon.

Thamron sendiri ikut menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah ini. Kedua perusahan Tamron diduga menjadi perusahaan boneka yang sengaja didirikan untuk menampung aliran dana korupsi tata kelola niaga PT Timah.

Berdasarkan temuan Kejaksaan, kakak Toni Tamsil ini menerima aliran dana korupsi lebih dari Rp3,6 triliun. Saat penyidikan kasus ini berlangsung, Toni Tamsil berupaya menghalangi dan merintangi penyidikan yang dilakukan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung).

Toni menyembunyikan dokumen perusahaan CV VIP dan PT MCM di dalam mobil Suzuki Swift yang terparkir di halam belakang rumah terdakwa dalam waktu yang lama serta tidak memberikan informasi tentang keberadaan dokumen perusahaan yang dicari, diminta oleh penyidik

Terdakwa juga sengaja bersembunyi ketika penyidik akan menggeledah rumah dan tokoh Mutiara miliknya. Toni malah menonaktifkan HP-nya lalu menggembok pintu tokoh mutiara dari luar dan dalam dan bersembunyi di rumah Jauhari.

Toni Tamsil juga merusak handphone miliknya karena terdakwa takut handphonenya akan dilakukan penyitaan oleh penyidik. Kemudian terdakwa menyerahkan handphone miliknya kepada penyidik dalam dalam keadaan rusak sehingga penyidik tidak bisa mendapat bukti bukti elektronik untuk membuat terang tindak pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun, Merusak Kepercayaan Publik Terhadap MA Jadi Hal Memberatkan

Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun, Merusak Kepercayaan Publik Terhadap MA Jadi Hal Memberatkan

News | Kamis, 05 September 2024 | 14:27 WIB

KPK Tunda Kasus Korupsi Kepala Daerah di Pilkada 2024: Hukum Tergadai!

KPK Tunda Kasus Korupsi Kepala Daerah di Pilkada 2024: Hukum Tergadai!

Liks | Kamis, 05 September 2024 | 13:14 WIB

Pembalap Zahir Ali Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan

Pembalap Zahir Ali Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan

News | Kamis, 05 September 2024 | 11:50 WIB

Lawan Korupsi! Pemerintah Percepat Platform Digital INA Digital

Lawan Korupsi! Pemerintah Percepat Platform Digital INA Digital

Tekno | Rabu, 04 September 2024 | 16:34 WIB

Saat Kaesang Dicari KPK, Persis Solo Diterpa Kabar Buruk dan Baik

Saat Kaesang Dicari KPK, Persis Solo Diterpa Kabar Buruk dan Baik

Bola | Rabu, 04 September 2024 | 15:16 WIB

Terkini

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:20 WIB

Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni

Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:19 WIB

Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung

Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:14 WIB

Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi

Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:07 WIB

Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus

Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:57 WIB

Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen

Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:37 WIB

Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat

Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:35 WIB

Kemhan Klarifikasi Kabar Bandara Kertajati jadi 'Markas' Hercules AS: Masih Rencana

Kemhan Klarifikasi Kabar Bandara Kertajati jadi 'Markas' Hercules AS: Masih Rencana

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:30 WIB

Plastik Makanan Minuman Dominasi Sampah Laut di 112 Negara, Apa Solusinya?

Plastik Makanan Minuman Dominasi Sampah Laut di 112 Negara, Apa Solusinya?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:30 WIB