2 Anggota Ormas PP Tersangka usai Peras Tukang Buah di Jakbar, Polisi: Kondisi Mabuk, Duitnya Buat Foya-foya

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 06 September 2024 | 17:49 WIB
2 Anggota Ormas PP Tersangka usai Peras Tukang Buah di Jakbar, Polisi: Kondisi Mabuk, Duitnya Buat Foya-foya
Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan 2 anggota Pemuda Pancasila tersangka kasus pengeroyokan terhadap pedagang buah di Kembangan. (Foto: Dok Humas Polres Jakarta Barat).

Suara.com - Polisi menetapkan SA dan AM, dua anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pedagang buah, berinisial AR di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (3/9/2024) lalu. Terungkap aksi penyerangan itu lantaran kedua anggota ormas yang dalam kondisi itu hendak memeras korban.  

Dalam kasus ini, polisi awalnya meringkus 10 orang. Namun, polisi hanya menetapkan dua orang tersangka. Sementara delapan yang sempat ditangkap itu hanya berstatus sebagai saksi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan SA dan AM resmi ditetapkan tersangka karena aksi onarnya terlihat jelas dalam video yang sempat viral di media sosial. 

“2 orang pelaku yang kita tetapkan tersangka memang secara nyata dan jelas melakukan perusakan terhadap barang dan fasilitas yang ada di toko buah dan melakukan penganiayaan terhadap 2 orang pemilik toko sekaligus korban,” kata Syahduddi, Jumat (6/9/2024).

Ilustrasi penganiayaan bos rental mobil dari Jakarta di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. [Suara.com/Emma]
Ilustrasi penganiayaan. [Suara.com/Emma]

Kejadian bermula ketika kedua tersangka yang dalam keadaan mabuk meminta uang senilai Rp35 ribu kepada pedagang buah. Namun korban hanya memberikan uang senilai Rp10 ribu.

Tidak terima dengan hal tersebut, antara tersangka dan korban sempat terjadi cekcok mulut. Namun hal itu dapat dilerai oleh warga sekitar.

Pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Namun tak berselang lama, tersangka kembali mendatangi lokasi bersama delapan orang temannya.

Saat itu, mereka langsung melakukan pengerusakan toko demgan melemparkan batu konblok ke arah toko.

SA dan AM kemudian melakukan pemukulan terhadap AR, yang menyebabkan luka di dahi, kening, dan bagian wajah korban.

Berdasarkan pengakuannya di depan penyidik, tersangka baru pertama kali melakukan hal tersebur.

“Pelaku melakukan tindakan tersebut baru pertama kali,” katanya.

Dia mengatakan, tersangka melakukan hal tersebut lantaran dalam keadaan mabuk minuman keras, dan uang tersebut dipergunakan untuk foya-foya.

“Dalam keadaan mabok meminta uang tersebut dipergunakan untuk foya-foya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Beraninya Keroyokan, 10 Anggota Ormas Minta Duit ke Tukang Buah di Kembangan Diciduk Polisi

Disebut Beraninya Keroyokan, 10 Anggota Ormas Minta Duit ke Tukang Buah di Kembangan Diciduk Polisi

News | Kamis, 05 September 2024 | 10:18 WIB

Aksi Premanisme Pecah di Kembangan Jakbar, Polisi Buru Bang Jago Berseragam Ormas

Aksi Premanisme Pecah di Kembangan Jakbar, Polisi Buru Bang Jago Berseragam Ormas

News | Rabu, 04 September 2024 | 20:53 WIB

Demi Perangi Kasus DBD, Pemkot Jakbar 'Launching' Bibit Nyamuk Wolbachia Bulan Ini, Disebar di Mana?

Demi Perangi Kasus DBD, Pemkot Jakbar 'Launching' Bibit Nyamuk Wolbachia Bulan Ini, Disebar di Mana?

News | Senin, 02 September 2024 | 20:31 WIB

Kejamnya Anggota Perguruan Silat Di Boyolali, Cuma Gegara Backsound WA Tega Aniaya Remaja 16 Tahun Hingga Tewas

Kejamnya Anggota Perguruan Silat Di Boyolali, Cuma Gegara Backsound WA Tega Aniaya Remaja 16 Tahun Hingga Tewas

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 20:35 WIB

Terkini

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

News | Senin, 27 April 2026 | 17:08 WIB

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:02 WIB

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

News | Senin, 27 April 2026 | 16:58 WIB

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

News | Senin, 27 April 2026 | 16:38 WIB

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 16:31 WIB

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 16:26 WIB

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

News | Senin, 27 April 2026 | 16:21 WIB

Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa

Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa

News | Senin, 27 April 2026 | 16:18 WIB

Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko

Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko

News | Senin, 27 April 2026 | 16:13 WIB

Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana

Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana

News | Senin, 27 April 2026 | 16:11 WIB