Aktivitas Gunung Merapi Intensif, Ratusan Guguran Lava dan Awan Panas Ancam Zona Bahaya

Andi Ahmad S

Minggu, 08 September 2024 | 21:11 WIB
Aktivitas Gunung Merapi Intensif, Ratusan Guguran Lava dan Awan Panas Ancam Zona Bahaya
Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan awan panas guguran. (ANTARA/HO-BPPTKG)

Suara.com - Aktivitas Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas dan guguran lava, sebanyak tiga kali selama periode pencatatan sepekan pada 30 Agustus-5 September 2024.

Tentunya, kembalinya aktivitas Gunung Merapi secara intensif membuat ancaman bagi warga yang tinggal di perbatasan Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut.

Informasi itu disampaikan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso.

Dia mengatakan tiga awan panas guguran itu mengarah ke barat daya atau hulu Kali Bebeng dengan jarak luncur maksimal sejauh 1,3 kilometer (km).

"Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar dan awan panas guguran (APG) terutama saat terjadi hujan di sekitar Gunung Merapi," ujar Agus Budi, Minggu (8/9/2024).

Selain awan panas guguran, selama sepekan Gunung Merapi juga tercatat meluncurkan guguran lava sebanyak 232 kali ke arah hulu Kali Bebeng sejauh maksimal 1,8 km. Suara guguran terdengar tiga kali dari Pos Babadan dengan intensitas kecil hingga sedang.

Berdasarkan analisis morfologi dari stasiun kamera Deles 5, Tunggularum, Ngepos, dan Babadan 2, ia menyebut ada perubahan morfologi pada kubah barat daya Gunung Merapi akibat aktivitas pertumbuhan kubah, guguran lava, dan awan panas guguran.

"Untuk morfologi kubah tengah tidak ada perubahan yang signifikan," ujar Agus Budi.

Menurut dia, hasil analisis foto udara pada 21 Agustus 2024 menunjukkan volume kubah barat daya terukur sebesar 2.777.900 meter kubik dan kubah tengah sebesar 2.366.900 meter kubik.

baca juga

Sementara itu, intensitas gempa Gunung Merapi lebih rendah dibandingkan sepekan sebelumnya dengan rincian tiga kali gempa awan panas guguran, empat kali gempa vulkanik dangkal, 20 kali gempa fase banyak, 976 kali gempa guguran, satu kali gempa frekuensi rendah, dan 11 kali gempa tektonik.

Deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan EDM pada pekan ini menunjukkan pemendekan jarak tunjam sebesar 0,2 cm per hari atau lebih rendah dibandingkan sepekan yang lalu.

BPPTKG masih mempertahankan status Siaga atau Level III yang ditetapkan sejak November 2020. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas guguran, yakni di Kali Woro sejauh 3 km dari puncak, dan Kali Gendol sejauh 5 km dari puncak.

Selain itu, potensi bahaya juga di Kali Boyong sejauh 5 km dari puncak, serta Kali Bedog, Krasak, Bebeng sejauh 7 km dari puncak. Sedangkan lontaran material vulkanik jika terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paus Fransiskus Soroti Kasus Takhayul Hingga Kekerasan di Papua Nugini

Paus Fransiskus Soroti Kasus Takhayul Hingga Kekerasan di Papua Nugini

News | Minggu, 08 September 2024 | 19:31 WIB

Kata Dedi Mulyadi Saat Soroti Kehadiran Buzzer di Pilgub Jabar

Kata Dedi Mulyadi Saat Soroti Kehadiran Buzzer di Pilgub Jabar

Kotak Suara | Minggu, 08 September 2024 | 19:06 WIB

Mantan Amir Jamaah Islamiyah Akui Organisasinya Sudah Salah Langkah, Zarkasih: Kami Minta Maaf

Mantan Amir Jamaah Islamiyah Akui Organisasinya Sudah Salah Langkah, Zarkasih: Kami Minta Maaf

News | Minggu, 08 September 2024 | 17:28 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×