Revisi UU KPK Dinilai Menguatkan Politik Jokowi, PBHI Beri Catatan untuk Tim Pansel

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 11 September 2024 | 13:45 WIB
Revisi UU KPK Dinilai Menguatkan Politik Jokowi, PBHI Beri Catatan untuk Tim Pansel
Presiden Jokowi di Sumbu Kebangsaan, IKN. [Ist]

Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menilai revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melemahkan KPK. Dari RUU ini justru mengamankan kekuatan politik Presiden Joko Widodo.

Ketua PBHI Julius Ibrani menjelaskan bahwa pihaknya mencatat upaya pemberantasan korupsi setelah Revisi UU KPK berubah menjadi alat politik dan pengamanan kasus korupsi yang diduga melibatkan keluarga Jokowi.

"Conviction rate menurun, ditambah malapetaka korupsi di internal pegawai dan penyidik KPK, pungli rutan, hingga transaksi layanan seks," kata Julius dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

Untuk itu, dia menilai bahwa Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mestinya memberikan penilaian dengan objektif dan jujur.

Julius menyebut Pansel harus memperhatikan kondisi faktual di KPK saat itu, termasuk dalam menentukan calon Dewas KPK.

"Artinya, harus memilih calon Dewas KPK yang sudah 'tune in' dengan kondisi KPK dan mampu berbenah rumah yang dilanda bencana bernama KPK," ujar Julius.

"Soal fundamental seperti kapasitas, integritas, independensi politik, dan rekam jejak tidak boleh mengandung 'cacat' sedikit pun," tambah dia.

Jika hal tersebut tidak bisa dipastikan, lanjut Julius, maka Dewas KPK yang baru dinilai akan menambah bencana pemberantasan korupsi ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT DKI Vonis Anak Buah SYL Tetap 4 Tahun, KPK Pertimbangkan Ajukan Kasasi

PT DKI Vonis Anak Buah SYL Tetap 4 Tahun, KPK Pertimbangkan Ajukan Kasasi

News | Rabu, 11 September 2024 | 13:18 WIB

Lewat 2 Saksi dari Perumda Sarana Jaya, KPK Dalami Pembayaran Pengadaan Lahan Rorotan

Lewat 2 Saksi dari Perumda Sarana Jaya, KPK Dalami Pembayaran Pengadaan Lahan Rorotan

News | Rabu, 11 September 2024 | 12:40 WIB

Bukan Dipanggil, KPK Persilakan Bobby-Kaesang Berikan Data Jet Pribadi Secara Sukarela Via Website

Bukan Dipanggil, KPK Persilakan Bobby-Kaesang Berikan Data Jet Pribadi Secara Sukarela Via Website

News | Rabu, 11 September 2024 | 09:09 WIB

Usai Geledah Rumah Dinas, KPK Berencana Panggil Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar

Usai Geledah Rumah Dinas, KPK Berencana Panggil Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar

News | Rabu, 11 September 2024 | 09:02 WIB

Walau Pansus Angket DPR Belum Minta, KPK Siap Tangani Kasus Kuota Haji Khusus

Walau Pansus Angket DPR Belum Minta, KPK Siap Tangani Kasus Kuota Haji Khusus

Video | Rabu, 11 September 2024 | 11:05 WIB

Terkini

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB