Para peserta yang pernah ikut tes SKD tahun lalu bisa menggunakan ketentuan nilai pada masa itu, sehingga tidak perlu melakukan tes lagi SKD lagi. Namun jika tidak ingin menggunakan nilai tersebut maka peserta harus mengkonfirmasi bahwa akan mengikuti tes SKD tahun 2024.
Sedangkan bagi yang tidak lolos bisa memanfaatkan hak sanggah untuk meminta pertimbangan panitia, di mana masa sanggah berlangsung pada tanggal 20-22 September 2024. Masa sanggah ini menjadi kesempatan bagi pelamar untuk merespon hasil tidak lolos seleksi rekrutmen CPNS atau PPPK setelah adanya pengumuman.
Lantas, bagaimana caranya? Pelamar bisa mengajukan banding atau protes terhadap hasil pengumuman yang telah dikeluarkan.
Kemudian nantinya akan dilakukan jawab sanggah oleh panitia pada 20-24 September 2024. Lalu pengumuman hasil akhir pasca masa sanggah akan dilakukan pada 23-29 September 2024.
Seperti itulah cara cek pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 dan jadwal pemberitahuannya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama