Ternyata Ini Alasan Heru Budi Belum Menerapkan Kebijakan Jalan Berbayar di Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 18 September 2024 | 12:16 WIB
Ternyata Ini Alasan Heru Budi Belum Menerapkan Kebijakan Jalan Berbayar di Jakarta
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan alasan pihaknya tak kunjung menerapkan kebijakan jalan berbayar alias Electronic Road Pricing (ERP). Salah satu faktornya adalah fasilitas transportasi umum di Jakarta yang belum sepenuhnya memadai.

Tujuan penerapan ERP adalah mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum. Saat ini, Jakarta memang sudah memiliki sejumlah fasilitas seperti MRT, Transjakarta, Commuter Line, dan LRT.

"(ERP diterapkan ketika) sudah masuk di situ moda transportasi, antara lain. Kalau sudah lengkap," ujar Heru kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

Heru menjelaskan, ERP merupakan salah satu program jangka panjang Jakarta dalam mengatasi kemacetan. Pihaknya kini masih menyusun cetak biru alias blueprint untuk penerapannya melalui Raperda tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

Ia mencontohkan misalnya penerapan ERP di Lebak Bulus hingga Ancol. Perlu ada penunjang angkutan umum yang lengkap sebelum kebijakan itu dilaksanakan.

"ERP tidak diterapkan untuk sekian titik ya, tetapi ke depan ERP itu bisa diterapkan di zona-zona yang memang transportasinya sudah cukup lengkap," sebutnya.

"Contoh, Sudirman, Thamrin, ya itu sudah ada MRT, sudah ada Transjakarta, sudah ada moda transportasi yang lain. Itu mungkin bisa alternatif untuk ERP," pungkas Heru.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membahas rencana penerapan kebijakan jalan berbayar alias Electronic Road Pricing (ERP). Kebijakan ini sempat lama tak ditindaklanjuti karena mendapatkan pertentangan dari sejumlah pihak seperti ojek online (ojol).

Terakhir kali ERP dibahas serius adalah pada tahun 2023 lalu dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Setelah ditentang ojol, Pemprov meminta DPRD mengembalikan drafnya dan melakukan revisi.

baca juga
Kendaraan bermotor melintas di bawah alat sistem Jalan Berbayar Elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Kendaraan bermotor melintas di bawah alat sistem Jalan Berbayar Elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Hingga kini, baru terdengar lagi Pemprov melakukan pengkajian terhadap ERP. Namun, kali ini Raperda yang disusun menggunakan nama baru, yakni Raperda tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas yang baru dibahas.

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang juga Ketua Tim Penyusun Raperda Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, Susilo Dewanto.

Menurut Susilo, Raperda ini juga akan mengatur soal kawasan rendah emisi, manajemen parkir, serta pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.

"Pemprov DKI saat ini sedang menyusun raperda manajemen kebutuhan lalu lintas yang dimulai sejak Mei 2024," ujar Susilo kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Draf peraturan yang mengatur ERP hingga pembatasan usia kendaraan itu belum diusulkan menjadi program prioritas yang dibahas DPRD dan Pemprov DKI.

Kini, Dishub masih menjalankan diskusi publik bersama Kementerian Perhubungan serta pakar dan praktisi bidang transportasi mengenai penyusunan raperda.

"Hasil yang diharapkan dari diskusi publik ini di antaranya klasifikasi komponen, sistem kebijakan berdasarkan seluruh percontohan, implementasi kebijakan dan rekomendasi bentuk strategi pembatasan usia dan jumlah kendaraan perseorangan," pungkas Susilo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Evaluasi Kegiatan di JIS Usai Macet Parah Bubaran Konser Bruno Mars, Heru Budi Mau Tambah Rute Transjakarta

Evaluasi Kegiatan di JIS Usai Macet Parah Bubaran Konser Bruno Mars, Heru Budi Mau Tambah Rute Transjakarta

News | Selasa, 17 September 2024 | 23:35 WIB

Heru Budi Tersenyum Ditanya Kemungkinan Lanjut Jabat Pj Gubernur DKI, Jajaran Pemprov: Amin!

Heru Budi Tersenyum Ditanya Kemungkinan Lanjut Jabat Pj Gubernur DKI, Jajaran Pemprov: Amin!

News | Selasa, 17 September 2024 | 22:25 WIB

Peringati Harhubnas, Heru Budi Ingatkan Kemacetan Jakarta Juga Tanggung Jawab Daerah Penyangga

Peringati Harhubnas, Heru Budi Ingatkan Kemacetan Jakarta Juga Tanggung Jawab Daerah Penyangga

News | Selasa, 17 September 2024 | 14:08 WIB

Senang Tak Lagi Diusulkan jadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Pilih Fokus Kerjakan Ini

Senang Tak Lagi Diusulkan jadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Pilih Fokus Kerjakan Ini

News | Selasa, 17 September 2024 | 10:20 WIB

Terkini

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Sport | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:10 WIB

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

×