KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Rp 223 Miliar

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 18 September 2024 | 18:33 WIB
KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Rp 223 Miliar
KPK melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kerugian negara akibat korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara mencapai Rp 223 miliar atau tepatnya Rp 223.852.761.192.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan di Rorotan.

"Terdapat kerugian negara/daerah setidaknya sebesar Rp 223 miliar yang diakibatkan penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2019-2021," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Dia menjelaskan, bahwa nilai kerugian tersebut berasal dari nilai pembayaran bersih yang diterima PT Totalindo Eka Persada dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 371 miliar dikurangi harga transaksi riil PT Totalindo Eka Persada dengan pemilik awal PT Nusa Kirana Real Estate (NKRE) setelah memperhitungkan biaya terkait lainnya seperti pajak, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan biaya notaris sebesar Rp 147 miliar.

Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

Salah satunya ialah mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YCP) yang saat ini menjadi terpidana kasus korupsi pada pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Tersangka lainnya ialah Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S. Arharrys (ISA) dan Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Donald Sihombing (DNS).

Adapun dua tersangka lainnya ialah Komisaris PT Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk, dan Direktur Keuangan PT Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2024 s.d 7 Oktober 2024,” kata Asep.

baca juga

“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” tambah dia.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Adab Anies vs Ahok vs Kaesang saat Diperiksa KPK, Bak Gajah dan Semut?

Beda Adab Anies vs Ahok vs Kaesang saat Diperiksa KPK, Bak Gajah dan Semut?

Lifestyle | Rabu, 18 September 2024 | 18:06 WIB

Eks Dirut Sarana Jaya Kembali Jadi Tersangka, KPK Tahan 5 Orang Terkait Kasus Korupsi Lahan di Rorotan

Eks Dirut Sarana Jaya Kembali Jadi Tersangka, KPK Tahan 5 Orang Terkait Kasus Korupsi Lahan di Rorotan

News | Rabu, 18 September 2024 | 17:35 WIB

Pernyataan Pahala Nainggolan Soal Jet Pribadi Disebut Terkesan Membela Kaesang, Berpotensi Melanggar Etik

Pernyataan Pahala Nainggolan Soal Jet Pribadi Disebut Terkesan Membela Kaesang, Berpotensi Melanggar Etik

News | Rabu, 18 September 2024 | 17:31 WIB

Gaya Sederhana Kaesang di KPK, Beda Jauh saat Pamer Kemesraan di Amerika: Dari Tas Rp26 Juta hingga Sepatu Rp10 Juta

Gaya Sederhana Kaesang di KPK, Beda Jauh saat Pamer Kemesraan di Amerika: Dari Tas Rp26 Juta hingga Sepatu Rp10 Juta

Lifestyle | Rabu, 18 September 2024 | 15:44 WIB

Kaesang Pangarep Ngaku Naik Jet Pribadi Teman, Bagaimana Etika Nebeng yang Benar?

Kaesang Pangarep Ngaku Naik Jet Pribadi Teman, Bagaimana Etika Nebeng yang Benar?

Lifestyle | Rabu, 18 September 2024 | 15:27 WIB

Hari Ini KPK Periksa Eks Kepala Basarnas Alfan Baharudin, Terkait Kasus Apa?

Hari Ini KPK Periksa Eks Kepala Basarnas Alfan Baharudin, Terkait Kasus Apa?

News | Rabu, 18 September 2024 | 13:40 WIB

Tak Singkron, Beda Pernyataan Jubir Kaesang Vs KPK soal Nebeng Jet Disorot: Briefing Dulu Dong!

Tak Singkron, Beda Pernyataan Jubir Kaesang Vs KPK soal Nebeng Jet Disorot: Briefing Dulu Dong!

Lifestyle | Rabu, 18 September 2024 | 13:31 WIB

Terkini

Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk

Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:27 WIB

5 Sepatu Lari Adidas Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Latihan Setiap Hari

5 Sepatu Lari Adidas Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Latihan Setiap Hari

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:26 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir

DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:23 WIB

Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.623.000/Gram

Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.623.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:22 WIB

5 Tablet Android Murah dengan Stylus Pen untuk Catat Materi Kuliah, Praktis buat Mahasiswa

5 Tablet Android Murah dengan Stylus Pen untuk Catat Materi Kuliah, Praktis buat Mahasiswa

Tekno | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:20 WIB

Mengapa Koruptor Pindah ke Emas? Saatnya AI Mengendus Brankas Tersembunyi

Mengapa Koruptor Pindah ke Emas? Saatnya AI Mengendus Brankas Tersembunyi

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:14 WIB

Duaarrr! Rudal Iran Hancurkan 3 Jet Tempur F-35 AS di Pangkalan Al-Azraq Yordania

Duaarrr! Rudal Iran Hancurkan 3 Jet Tempur F-35 AS di Pangkalan Al-Azraq Yordania

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:13 WIB

3 HP All-Rounder Terbaik Pilihan David GadgetIn, Performa Jempolan

3 HP All-Rounder Terbaik Pilihan David GadgetIn, Performa Jempolan

Tekno | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:10 WIB

Penggunaan Charger Motor Listrik ALVA Catatkan Lonjakan Tiga Kali Lipat

Penggunaan Charger Motor Listrik ALVA Catatkan Lonjakan Tiga Kali Lipat

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:05 WIB

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:01 WIB

×