"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari Para Pihak mengenai duduk perkara yg sebenarnya," katanya.
"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan," katanya.