Masing-masing KPU daerah telah melakukan penetapan calon setiap kepala daetah pada 22 September lalu. Selanjutnya masa kampanye dimulai per hari ini, 25 September hingga 23 November 2024. Kemudian pemungutan suara secara serentak dilakukan pada 27 November.
Masa Kampanye Dimulai, Calon Kepala Daerah Disarankan Jangan Sembarangan Joget-joget di Medsos
Rabu, 25 September 2024 | 10:43 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
DPR Temukan Dugaan Cawe-cawe Pejabat Kemendagri Saat Pilkada PSU Tasikmalaya: Ini Aneh
05 Mei 2025 | 14:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI