Kejahatan Lingkungan Picu Lonjakan Bunuh Diri Massal Masyarakat Adat, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Riki Chandra | Suara.com

Rabu, 25 September 2024 | 18:19 WIB
Kejahatan Lingkungan Picu Lonjakan Bunuh Diri Massal Masyarakat Adat, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Ilustrasi gantung diri (Shutterstock)

Suara.com - Kejahatan lingkungan yang semakin marak di Indonesia tidak hanya merusak alam, tetapi juga berdampak besar terhadap masyarakat adat.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Andalas (Unand), Prof. Zainul Daulay, mengungkapkan bahwa kerusakan lingkungan telah memicu peningkatan kasus bunuh diri massal di kalangan masyarakat adat.

"Dampak dari kehancuran hutan ini bukan hanya merusak sumber pangan dan obat-obatan, tetapi juga menghancurkan kehidupan masyarakat adat yang tinggal di kawasan tersebut," ujar Zainul Daulay, Rabu (25/9/2024).

Dalam catatan Daulay, ada peningkatan hampir tiga kali lipat kasus bunuh diri massal yang terjadi di kalangan masyarakat adat. Hal ini terjadi karena masyarakat adat merasa frustasi dan kehilangan harapan akibat dampak langsung dari kejahatan lingkungan yang tak terkendali.

Indonesia kini berada di posisi kedua dunia setelah Brasil dalam hal tingkat deforestasi. Berdasarkan data tahun 2023, lebih dari 2,5 juta hektare hutan di Indonesia musnah.

Selain menghancurkan ekosistem, deforestasi ini juga menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat adat terhadap kepercayaan yang mereka anut selama ini.

Prof. Zainul Daulay juga menyoroti kasus eksploitasi hutan di Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang terkenal dengan keindahan alamnya.

Sejak tahun 1971, hutan di pulau ini telah dieksploitasi untuk berbagai kepentingan, termasuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata. Akibatnya, hingga 2003, lebih dari 49.440 hektare hutan telah hilang.

"Kejahatan lingkungan seperti pembabatan hutan dan aktivitas pertambangan hampir seluruhnya terjadi di tanah masyarakat adat," tegas Zainul.

Selain itu, ia juga menyoroti rendahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat adat, meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengamanatkan perlindungan terhadap masyarakat asli sejak 2007.

Prof. Zainul Daulay menambahkan bahwa undang-undang tentang perlindungan masyarakat adat yang telah dirancang sejak 2010 hingga kini belum disahkan oleh DPR, memperburuk kondisi mereka di tengah ancaman kejahatan lingkungan yang terus meningkat. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?

Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:55 WIB

Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi

Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:04 WIB

Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:33 WIB

Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?

Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 11:40 WIB

Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat

Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 18:37 WIB

Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek

Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 06:35 WIB

Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026

Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 21:10 WIB

Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya

Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 22:25 WIB

Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat

Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 20:19 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB