Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 23 April 2026 | 13:36 WIB
Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?
Perdagangan karbon bagi Masyarakat adat. (Dok. Istimewa)
baca 10 detik
  • Pemerintah menerbitkan Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 untuk memperluas akses masyarakat lokal dalam bisnis perdagangan karbon nasional.
  • Regulasi ini memungkinkan kelompok perhutanan sosial dan masyarakat adat terlibat langsung guna meningkatkan manfaat ekonomi sektor kehutanan.
  • Kebijakan tersebut bertujuan mendukung target penurunan emisi sekaligus mewujudkan pembangunan ekonomi hijau yang lebih inklusif bagi masyarakat.

Suara.com - Akses masyarakat terhadap manfaat ekonomi dari hutan selama ini masih terbatas, termasuk dalam skema perdagangan karbon yang kerap didominasi perusahaan besar.

Di sisi lain, upaya penurunan emisi dan pengembangan ekonomi hijau menuntut keterlibatan lebih luas, termasuk dari masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.

Menjawab hal tersebut, pemerintah menerbitkan aturan baru yang membuka peluang lebih besar bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam bisnis karbon.

Melalui Permenhut Nomor 6 Tahun 2026, akses tidak lagi terbatas pada korporasi, tetapi juga mencakup kelompok perhutanan sosial, masyarakat adat, hingga pemilik hutan rakyat.

Masyarakat adat. (Dok. Istimewa)
Masyarakat adat. (Dok. Istimewa)

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyebut aturan ini dirancang agar lebih inklusif, termasuk dalam proses awal pengembangan proyek karbon. “Masyarakat itu bisa di-support tidak mesti oleh konsultan perusahaan besar, tapi juga oleh konsultan individual,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini diharapkan membuat proses pengembangan proyek karbon lebih terjangkau, sehingga manfaat ekonominya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar hutan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong kolaborasi lintas pihak untuk memperkuat pengelolaan hutan berbasis keberlanjutan.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menilai regulasi ini sebagai bagian dari strategi mendorong ekonomi hijau sekaligus memenuhi target penurunan emisi nasional. Aturan tersebut merupakan turunan dari kebijakan nilai ekonomi karbon yang lebih luas, dengan fokus pada sektor kehutanan.

Dalam implementasinya, pemerintah juga menyusun peta jalan yang lebih jelas, mencakup target pengurangan emisi, cakupan wilayah, serta strategi pencapaiannya. Pendekatan ini diharapkan membuat perdagangan karbon tidak hanya menjadi instrumen lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang lebih merata.

baca juga

Bagi masyarakat, perubahan ini berarti peluang untuk ikut serta dalam skema karbon tanpa harus bergantung pada aktor besar. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal kapasitas teknis, pendampingan, dan memastikan distribusi manfaat berjalan adil di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama

Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:15 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya

Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 12:58 WIB

Terkini

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:33 WIB

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:32 WIB

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Rekomendasi Warna Keberuntungan untuk Cat Kamar Berdasarkan Zodiak

Rekomendasi Warna Keberuntungan untuk Cat Kamar Berdasarkan Zodiak

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:29 WIB

Thierry Henry dan Legenda Arsenal Lain Bakal Gegerkan Stadion GBK

Thierry Henry dan Legenda Arsenal Lain Bakal Gegerkan Stadion GBK

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:29 WIB

Konten Mindfulness Maudy Ayunda Dikritik Tone Deaf, di Mana Letak Masalahnya?

Konten Mindfulness Maudy Ayunda Dikritik Tone Deaf, di Mana Letak Masalahnya?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:26 WIB

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:22 WIB

Amanda Rigby Umur Berapa? Disebut-sebut Akan Segera Dinikahi Andre Taulany

Amanda Rigby Umur Berapa? Disebut-sebut Akan Segera Dinikahi Andre Taulany

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 14:21 WIB

Dewa United Dorong Taisei Marukawa Jadi WNI, Punya Modal untuk Perkuat Timnas Indonesia

Dewa United Dorong Taisei Marukawa Jadi WNI, Punya Modal untuk Perkuat Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

×