Sahkan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024, DPR: Tapi dengan Catatan

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 26 September 2024 | 20:56 WIB
Sahkan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024, DPR: Tapi dengan Catatan
Ahmad Doli Kurnia (Suara.com/Yaumal Adi)

Suara.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memyampaikan, alasan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) disetujui untuk kembali digunakan pada Pilkada Serentak 2024. Padahal pada Pemilu 2024, Sirekap telah menimbulkan banyak kontroversi.

Menurut Doli, Sirekap merupakan bentuk digitalisasi dalam perhelatan pemilu yang tidak bisa dihindarkan dalam perkembangan teknologi informasi.

Namun, Komisi II DPR RI tetap mewanti-wanti kepada penyelenggara Pemilu agar tak lagi mengulangi kesalahan yang sama dalam menggunakan Sirekap.

“Makanya kita tetap saja memberikan dukungan pelaksanaan Sirekap tapi dengan catatan bahwa semua hal hal yang kita temukan menjadi menimbulkan masalah di pemilu 2024 itu harus diperbaiki,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Doli menyampaikan bahwa DPR juga menekankan terhadap KPU agar menyempurnakan Sirekap sebelum digunakan di Pilkada 2024. Terlebih agar ada sosialisasi penggunaan Sirekap supaya tak ada lagi kecurigaan dan mispersepsi di masyarakat.

“Jadi kami meminta dalam waktu segera sistemnya dibangun dan selama itu juga harus ada uji publik. Ada uji publik ada sosialisasi yang intensif kepda masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Komisi II DPR RI Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang turut mengatur Sirekap kembali digunakan di Pilkada 2024.

Kesepakatan itu terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diketok oleh Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Menyetujui rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Doli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Masalah Pilpres, RK Wanti-wanti usai KPU Kembali Pakai Sirekap: Tolong Jangan Terulang Lagi di Pilkada

Ungkit Masalah Pilpres, RK Wanti-wanti usai KPU Kembali Pakai Sirekap: Tolong Jangan Terulang Lagi di Pilkada

Kotak Suara | Kamis, 26 September 2024 | 13:23 WIB

KPU Diingatkan Benahi Sirekap Sebelum Pilkada Serentak 2024

KPU Diingatkan Benahi Sirekap Sebelum Pilkada Serentak 2024

Kotak Suara | Sabtu, 06 Juli 2024 | 15:53 WIB

Gagal Kembali Masuk Parlemen, Junimart PDIP Protes Soal Penggunaan Sirekap

Gagal Kembali Masuk Parlemen, Junimart PDIP Protes Soal Penggunaan Sirekap

Kotak Suara | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:41 WIB

Terkini

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

News | Kamis, 30 April 2026 | 05:55 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB