Dalih Demi Optimalkan Laporan Masyarakat, DKPP Ngebet Buka Cabang di Tiap Provinsi: Why Not?

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 27 September 2024 | 16:31 WIB
Dalih Demi Optimalkan Laporan Masyarakat, DKPP Ngebet Buka Cabang di Tiap Provinsi: Why Not?
Dalih Demi Optimalkan Laporan Masyarakat, DKPP Ngebet Buka Cabang di Tiap Provinsi: Why Not? [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito menyebut, saat ini pihaknya tengah membutuhkan kantor perwakilan di setiap provinsi agar bisa mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat.

"Ada pemikiran ke depan, DKPP bukan cuma empat kantor perwakilan, kalau perlu setiap provinsi. Dan itu ranahnya harus mengubah Undang-Undang Pemilu kita. Kalau Undang-Undang Pemilu enggak diubah (sekarang) ya," katanya, saat media gathering di Bogor, Jumat (27/9/2024).

Saat ini, lanjut Heddy pihaknya telah melakukan pengajuan untuk memiliki kantor di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Keinginan memiliki kantor cabang, tegas Heddy, murni untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan.

"Satu, pertimbangan geografis. Saudara-saudara kita di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan kalau harus mengadukan ke Jakarta sangat jauh. Yang kedua, pelayanan saja," tegas Heddy.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito saat memimpin jalannya sidang putusan terkait dengan kasus dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito saat memimpin jalannya sidang putusan terkait dengan kasus dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Heddy menyebutkan, cita-cita DKPP untuk memiliki kantor perwakilan di daerah, bukanlah hal yang mudah. Semudah membalikan telapak tangan, pasalnya dalam regulasi tidak ada ketentuan pendirian kantor perwakilan DKPP di daerah.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, DKPP tidak disebut memiliki kantor perwakilan di daerah. 

"Tapi perkembangan berikutnya kalau melihat penanganan perkara demikian banyak, ya kami harus ada di setiap provinsi. Dan itu, why not? Dan itu harus diakomodir lewat undang-undang," ujar Heddy.

Didesak Gugat ke MK

Berdasarkan UU 7/2017, Sekretariat DKPP berada di bawah naungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri, sehingga pengelolaan anggaran dan personel pegawai belum mandiri, dan bergantung pada Setjen Kemendagri.

Dia mengatkan, hal itu yang membuat DKPP berbeda dengan KPU dan Bawaslu yang telah memiliki sekretariat yang mandiri.

"Ada desakan dari kalangan akademisi dan penggiat Pemilu agar DKPP melakukan judicial review (ke Mahkamah Konstitusi)," ucap Heddy.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan tentang segala opsi tentang mendirikan kantor perwakilan di daerah. Ia sadar jika pendirian kantor perwakilan tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat lantaran adanya pemerintah dan jajaran DPR yang baru.

Meski demikian, lanjut Heddy, dirinya tetap berharap, jika pemerintah dan DPR yang dilantik Oktober ini memiliki atensi yang lebih terhadap penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan DKPP.

"Ke depan saya berharap Undang-Undang Pemilu yang baru akan mengakomodir kepentingan-kepentingan penegakan etik penyelenggara pemilu, artinya memberi ruang DKPP untuk membuka kantor di daerah," tandas Heddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejak Januari-September 2024, DKPP Terima 514 Aduan Terkait Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

Sejak Januari-September 2024, DKPP Terima 514 Aduan Terkait Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

Kotak Suara | Jum'at, 27 September 2024 | 09:45 WIB

Fufufafa Diduga Milik Gibran, Ahli Sebut Pemilik Akun Ini Gagal Literasi Digital dan Politik

Fufufafa Diduga Milik Gibran, Ahli Sebut Pemilik Akun Ini Gagal Literasi Digital dan Politik

News | Kamis, 19 September 2024 | 17:42 WIB

Dilema Umat Katolik di Pemilu AS, Paus Fransiskus Serukan 'Pilih Kejahatan yang Lebih Kecil'

Dilema Umat Katolik di Pemilu AS, Paus Fransiskus Serukan 'Pilih Kejahatan yang Lebih Kecil'

News | Sabtu, 14 September 2024 | 13:31 WIB

Taktik Parpol Gaet Artis Demi Menang Pemilu, Perludem Ungkap Alasan Suara Anak Muda Tak Gampang "Dibeli"

Taktik Parpol Gaet Artis Demi Menang Pemilu, Perludem Ungkap Alasan Suara Anak Muda Tak Gampang "Dibeli"

Kotak Suara | Selasa, 10 September 2024 | 00:05 WIB

Terkini

Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju

Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:32 WIB

Kecanggihan USS George HW Bush, Kapal Induk Nuklir Diutus Donald Trump Guncang Iran

Kecanggihan USS George HW Bush, Kapal Induk Nuklir Diutus Donald Trump Guncang Iran

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:29 WIB

'Biar Anaknya Bangga': Keluarga Sepakat Kopda Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni

'Biar Anaknya Bangga': Keluarga Sepakat Kopda Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:26 WIB

Usai Penertiban Jukir Liar, 8 Spanduk Peringatan Dipasang di Titik Rawan Pungli Blok M Square

Usai Penertiban Jukir Liar, 8 Spanduk Peringatan Dipasang di Titik Rawan Pungli Blok M Square

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:24 WIB

Peluru Nyasar ke Sekolah di Gresik, Ibu Korban Diminta Tutup Mulut dan Operasi Anak Sempat Tertunda

Peluru Nyasar ke Sekolah di Gresik, Ibu Korban Diminta Tutup Mulut dan Operasi Anak Sempat Tertunda

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:23 WIB

Gagal 2 Kali Mediasi, Ibu Korban Peluru Nyasar Berikan Somasi Hingga Lapor Pomal Kodaeral

Gagal 2 Kali Mediasi, Ibu Korban Peluru Nyasar Berikan Somasi Hingga Lapor Pomal Kodaeral

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:19 WIB

Sampaikan Surat ke Setneg, Kerry Riza Cs Ajukan Abolisi ke Prabowo

Sampaikan Surat ke Setneg, Kerry Riza Cs Ajukan Abolisi ke Prabowo

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:17 WIB

Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara

Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:14 WIB

MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko

MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:11 WIB

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:06 WIB