Sejak Januari-September 2024, DKPP Terima 514 Aduan Terkait Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 27 September 2024 | 09:45 WIB
Sejak Januari-September 2024, DKPP Terima 514 Aduan Terkait Pelanggaran Penyelenggara Pemilu
Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah. [Humas DKPP]

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima 514 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sepanjang tahun 2024.

Data aduan tersebut merupakan akumulasi sejak Januari hingga 25 September 2024

"Tahun 2024, sampai hari ini, jumlah aduan yang kami terima 514 aduan," kata Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, saat Media Gathering DKPP di Kabupaten Bogor, Kamis (26/9/2024) malam.

Tio mengatakan, ratusan aduan tersebut tidak begitu saja diperiksa dalam sidang. Namun terlebih dahulu melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi materiil.

Dari 514 aduan yang diterima DKPP, kata Tio, 473 di antaranya telah diverifikasi administrasi.

Hasilnya, 278 aduan telah memenuhi syarat, 124 aduan dianggap belum memenuhi syarat, 13 aduan berstatus tidak memenuhi syarat, dan 58 aduan berstatus gugur.

Sementara itu, 278 aduan yang memenuhi syarat verifikasi administrasi dilanjutkan verifikasi materiil. Dalam verifikasi materiil, sebuah aduan akan ditinjau kuat atau tidaknya unsur pelanggaran etik dalam aspek substansi aduannya.

"Dari 278 aduan yang memenuhi syarat verifikasi administrasi, 228 aduan telah kami verifikasi materiil. Hasilnya, 207 aduan memenuhi syarat dan layak sidang, 15 aduan belum memenuhi syarat, dua aduan tidak memenuhi syarat, dan empat aduan berstatus gugur," sebut Tio.

Dari perkara yang telah diperiksa, per 25 September 2024, terdapat 226 aduan yang dilimpahkan menjadi perkara yang layak disidangkan.

baca juga

Jumlah ini terdiri dari 207 perkara yang berasal dari aduan tahun 2024 dan 19 perkara yang berasal dari aduan yang diterima tahun sebelumnya.

Tio menambahkan, DKPP telah memutus 103 perkara yang melibatkan 545 penyelenggara pemilu. Sementara 59 perkara masih dalam proses pemeriksaan.

"103 perkara telah diputus yang melibatkan 545 Teradu. 332 Teradu direhabilitasi, 131 mendapat tertulis, 38 teradu dijatuhi sanksi pemberhentikan tetap, dan empat teradu dijatuhi pemberhentian sementara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Penggantian 5 Legislator PKB Terpilih, PBNU Minta DKPP Pecat Ketua KPU RI

Buntut Penggantian 5 Legislator PKB Terpilih, PBNU Minta DKPP Pecat Ketua KPU RI

News | Senin, 23 September 2024 | 18:28 WIB

Kasus Suap Rp530 Juta hingga Pelanggaran Syarat Anggota, DKPP Pecat 3 Penyelenggara Pemilu

Kasus Suap Rp530 Juta hingga Pelanggaran Syarat Anggota, DKPP Pecat 3 Penyelenggara Pemilu

Kotak Suara | Selasa, 03 September 2024 | 10:55 WIB

Bawaslu Adukan KPU Jakarta ke DKPP Usai Nyatakan Dharma-Kun Memenuhi Syarat Meski Ada Pencatutan NIK

Bawaslu Adukan KPU Jakarta ke DKPP Usai Nyatakan Dharma-Kun Memenuhi Syarat Meski Ada Pencatutan NIK

Kotak Suara | Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:56 WIB

Terkini

Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas

Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Mensesneg Minta Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas yang Picu Kebakaran

Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Mensesneg Minta Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas yang Picu Kebakaran

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Kabel Listrik Bermasalah, Ratusan Jaecoo J7 Kena Recall

Kabel Listrik Bermasalah, Ratusan Jaecoo J7 Kena Recall

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Obesitas Picu Risiko Diabetes, Terapi Tirzepatide Hadir dengan Pendekatan yang Lebih Personal

Obesitas Picu Risiko Diabetes, Terapi Tirzepatide Hadir dengan Pendekatan yang Lebih Personal

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem

Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan

Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan

Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI

Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans

Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

×