Badan Geologi Sebut Tambang Ilegal Tingkatkan Potensi Longsor Lebih Besar di Solok

Erick Tanjung

Sabtu, 28 September 2024 | 14:17 WIB
Badan Geologi Sebut Tambang Ilegal Tingkatkan Potensi Longsor Lebih Besar di Solok
Tim SAR mengevakuasi jenazah korban longsor, di Bukik Sileh, Kec.Gunung Talang, Kab.Solok, Sumatera Barat, Kamis (25/8). [Ist]

Suara.com - Badan Geologi Kementerian ESDM menyampaikan, keberadaan kegiatan galian tambang ilegal dapat meningkatkan potensi tanah longsor susulan yang lebih besar di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. 

Petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Guntur D. Santoso, menjelaskan bahwa eks areal tambang di Nagari atau Desa Sungai Abu yang menjadi lokasi bencana merupakan kawasan perbukitan bergelombang dengan kemiringan lereng curam pada ketinggian 685 meter di atas permukaan laut.

Pengamatan menggunakan peta zona kerentanan gerakan tanah Badan Geologi di Sumatera Barat mendapati bahwa lokasi bencana tersebut termasuk ke dalam zona atau daerah dengan tingkat untuk terkena gerakan tanahnya rendah-sedang.

Tim Badan Geologi mencatat proporsi kejadian gerakan tanah di Nagari Sungai Abu itu lebih besar dari 15 persen sampai dengan 30 persen dari total populasi kejadian.

Namun Guntur mengatakan bahwa karena hilangnya lapisan tanah oleh aktivitas eksplorasi manusia telah mengakibatkan penurunan daya kohesi tanah dan peningkatan erosi.

Ia menambahkan, kondisi tanah di area itu akan semakin buruk ketika hujan sehingga longsor lebih mudah terjadi terutama pada wilayah yang berbatasan dengan lembah sungai, dan lereng curam yang mengalami gangguan.

"Gerakan tanah lama dan baru dapat terjadi atau aktif kembali (susulan) jika dipicu oleh curah hujan tinggi,"kata Guntur dalam keterangan, Sabtu (28/9/2024). 
 
Selain itu, ia pun menjabarkan bahwa tambang ilegal tidak memiliki sistem drainase yang baik dan mengakibatkan air hujan akan terkumpul meresap di area galian dan lereng tambang hingga menyebabkan pelarutan partikel tanah yang mempercepat proses erosi dan longsor.

Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya dilaporkan ada sebanyak 15 orang meninggal dunia, tujuh hilang dalam pencarian, dan tiga luka berat dalam peristiwa tanah longsor di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Kamis (26/9) sore. Proses evakuasi korban yang masih berlangsung sampai hari ini dihadapkan dengan tantangan cuaca dan medan yang sulit dijangkau.

Evaluasi atas dampak yang ditimbulkan atas peristiwa tersebut, Badan Geologi mengharuskan daerah bekas tambang ilegal untuk segera direhabilitasi dengan menanami kembali vegetasi yang sesuai sehingga dapat mengembalikan fungsi lahan sebagai penahan air dan tanah.

baca juga

Pihaknya menilai reklamasi lahan dengan teknik penghijauan serta pengembalian kondisi tanah yang stabil adalah langkah penting dalam pemulihan lingkungan. Warga yang beraktivitas di sekitar lokasi bencana diminta meningkatkan kewaspadaan atau dapat diungsikan sementara ke tempat yang lebih aman.

Badan Geologi selanjutnya juga menegaskan perlu dilakukan perkuatan pengawasan terhadap tambang ilegal disertai dengan pengaturan dan pemberian izin yang lebih ketat terhadap tambang legal.

Menurut dia, hal tersebut sangat penting untuk dapat mengurangi aktivitas tambang yang merusak lingkungan sekaligus mencegah terjadinya dampak bencana yang merugikan dan korban jiwa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisik-bisik Bahlil! Mau Kaji Ulang Suntik Mati 13 PLTU Batu Bara

Bisik-bisik Bahlil! Mau Kaji Ulang Suntik Mati 13 PLTU Batu Bara

Bisnis | Rabu, 25 September 2024 | 18:08 WIB

Adian Napitupulu Tantang Bahlil Lahadalia Berantas Tambang Ilegal

Adian Napitupulu Tantang Bahlil Lahadalia Berantas Tambang Ilegal

News | Senin, 23 September 2024 | 11:06 WIB

Buntut Layanan E-Materai Peruri Eror, CPNS Kementerian ESDM Boleh Pakai Materai Tempel

Buntut Layanan E-Materai Peruri Eror, CPNS Kementerian ESDM Boleh Pakai Materai Tempel

Bisnis | Minggu, 08 September 2024 | 17:16 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB