Jaksa Hadirkan 7 Terdakwa Kasus Timah Sebagai Saksi Di Sidang Harvey Moeis

Senin, 30 September 2024 | 14:38 WIB
Jaksa Hadirkan 7 Terdakwa Kasus Timah Sebagai Saksi Di Sidang Harvey Moeis
Jaksa menghadirkan sejumlah terdakwa kasus timah sebagai saksi di sidang Harvey Moeis, Senin (30/9/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI