Mendagri Apresiasi Kinerja Biro Hukum dalam Menyusun Kebijakan yang Berdampak Luas

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Rabu, 09 Oktober 2024 | 15:32 WIB
Mendagri Apresiasi Kinerja Biro Hukum dalam Menyusun Kebijakan yang Berdampak Luas
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Biro Hukum di lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Dari data yang dikantongi Mendagri, capaian kinerja Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri sepanjang tahun 2020-2024 telah membuat produk hukum sebanyak 892 Rancangan Peraturan Daerah, 296 Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), 138 Net Konsep Instruksi Mendagri, 169 Net Konsep Surat Edaran Mendagri, 175 Nota Kesepahaman (MoU), dan 4.615 Rancangan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

“Kalau saya sebagai Menteri Dalam Negeri, merasakan sangat penting peran dan fungsi dari Biro Hukum yang ada di Kemendagri. Mulai dari membantu untuk memberi pendapat hukum penyusunan kebijakan-kebijakan, terutama yang berdampak luas kepada masyarakat,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024).

Mendagri mengungkapkan, pihaknya setiap hari menerima laporan perkembangan berkaitan dengan hukum yang terjadi di lingkup Kemendagri dari tim khusus yang menangani dan memantaunya.

Adapun Biro Hukum bertanggung jawab untuk memberikan analisis hukum, menyusun draf peraturan yang sesuai, dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Produk hukum yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Dari awal [Biro Hukum] sudah kita libatkan pendapat hukum, kalau tidak diparaf berarti tidak disetujui Kepala Biro Hukum [maka] semua produk saya tidak tanda tangani, itu di Kemendagri,” tambahnya.

Pihaknya juga mengapresiasi koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Biro Hukum dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga (K/L) terkait. Selain itu, Biro Hukum dinilai mampu mengatasi persoalan hukum di pengadilan berkaitan dengan ligitasi. Tugas ini tidak mudah dan perlu dedikasi khusus. Untuk itu, Mendagri memberi ucapan terima kasih kepada Biro Hukum yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas tanggung jawab tersebut.

“Sebagai Mendagri sudah lima tahun, ini Rapat Koordinasi masalah bidang hukum pemerintah dalam negeri yang pertama kali dikerjakan, dilaksanakan. Tujuan pertama adalah untuk adanya semacam hubungan emosional antara korps Biro Hukum,” tandasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Rakornas Bidang Hukum, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum Susun dan Tinjau Setiap Kebijakan

Buka Rakornas Bidang Hukum, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum Susun dan Tinjau Setiap Kebijakan

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 15:28 WIB

Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional

Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 22:15 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 22:09 WIB

Dilarang Oleh Rasulullah SAW, Ini Hukum Mencela Makanan dalam Islam

Dilarang Oleh Rasulullah SAW, Ini Hukum Mencela Makanan dalam Islam

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:46 WIB

Apa Itu OTT dalam Hukum di Indonesia? Pahami Landasan dan Prosesnya

Apa Itu OTT dalam Hukum di Indonesia? Pahami Landasan dan Prosesnya

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:57 WIB

Pandangan Hukum Islam Membunuh Karena Membela Diri, Apakah Berdosa?

Pandangan Hukum Islam Membunuh Karena Membela Diri, Apakah Berdosa?

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:58 WIB

Terkini

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB