Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin selaku pimpinan sidang kemudian merespons pernyataan Komeng.
"Sudah terlanjur masuk ke pimpinan, dan kita ketok. Bisa (pindah), kalau seandainya pun sore atau malam nanti pun teman-teman bersepakat berubah, usulkan ke kami. Nanti kita ketok lagi, tetapi kalau seandainya sepakat, atau belajar dulu Pak Komeng setahun. Ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah," kata Sultan.
Untuk diketahui, tugas Komite II meliputi bidang pertanian dan perkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, ekonomi kerakyatan, Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perindustrian dan perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketahanan pangan, serta meteorologi, klimatologi dan geofisika.
Sedangkan seni budaya atau kebudayaan menjadi lingkup tugas dari Komite III DPD RI. (Antara)