Bagaimana Penanganan Mentawai Usai Lepas Status Daerah Tertinggal?

Erick Tanjung | Suara.com

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 15:41 WIB
Bagaimana Penanganan Mentawai Usai Lepas Status Daerah Tertinggal?
Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. [Dok.Antara/Fandi Yogari]

Suara.com - Pakar kebijakan publik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Aidinil Zetra mengatakan pemerintah pusat dan provinsi harus tetap melakukan pemantauan secara berkala setelah Kabupaten Kepulauan Mentawai lepas dari status tertinggal.

"Monitoring secara serius perlu dilakukan ketika status daerah tertinggal itu dilepaskan dari Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata pakar kebijakan publik dari Unand, Aidinil Zetra di Padang, Sabtu (12/10/2024).

Aidinil mengkhawatirkan pascaterbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024, perhatian terhadap pulau terluar Indonesia itu justru berkurang atau tidak ada sama sekali.

Perhatian yang dimaksud misalnya berhentinya program-program dari pusat ke Kabupaten Kepulauan Mentawai atau bantuan kementerian dan lembaga untuk pemajuan Mentawai dan sejenisnya.

"Jadi, tidak bisa dilepas begitu saja perlu monitoring. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan daerah setelah tidak lagi menyandang status tertinggal," ujar dia.

Aidinil yang juga Sekretaris Unand itu mengatakan apabila pemerintah daerah dan masyarakat di Bumi Sikerei (julukan Mentawai) cakap dalam melanjutkan program, maka hal itu tidak ada masalah. Namun, sebaliknya, jika tidak mampu maka berbagai program yang telah dilakukan bisa menjadi sia-sia.

Ketidakmampuan itu bisa saja organisasi perangkat daerah (OPD) hingga dukungan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk melanjutkan program tersebut tidak mencukupi.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Barat Medi Iswandi menyebutkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan akan terus mengucurkan bantuan, atau tunjangan khusus senilai Rp12 miliar bagi guru di Kabupaten Kepulauan Mentawai meskipun daerah itu tidak lagi masuk kategori daerah tertinggal.

"Selama tiga atau empat tahun ke depan pemerintah provinsi akan tetap mengalokasikan tunjangan khusus kepada guru-guru di Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Barat Medi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejahatan Lingkungan Picu Lonjakan Bunuh Diri Massal Masyarakat Adat, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Kejahatan Lingkungan Picu Lonjakan Bunuh Diri Massal Masyarakat Adat, Ini Penjelasan Pakar Hukum

News | Rabu, 25 September 2024 | 18:19 WIB

Ahli Gizi Tantang Gibran Rakabuming Uji Coba Program Makan Bergizi di Wilayah 3T

Ahli Gizi Tantang Gibran Rakabuming Uji Coba Program Makan Bergizi di Wilayah 3T

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:18 WIB

Mari Cintai Rupiah, Pemkab Kepulauan Mentawai Sebutkan Tantangan Alat Tukar Wisatawan Asing

Mari Cintai Rupiah, Pemkab Kepulauan Mentawai Sebutkan Tantangan Alat Tukar Wisatawan Asing

Bisnis | Selasa, 23 April 2024 | 12:16 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB