Enam Mahasiswa Ditetapkan Sebagai Tersangka, BEM Unram : Polda Dan DPRD Bersekongkol

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:47 WIB
Enam Mahasiswa Ditetapkan Sebagai Tersangka, BEM Unram : Polda Dan DPRD Bersekongkol
Masa aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (23/8/2024) [Suara.com/Buniamin]

Suara.com - Sebanyak enam mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan gerbang kantor DPRD NTB oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Penetapan sebagai tersangka enam mahasiswa tersebut pada Selasa (15/10/2024) ini.

Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan penetapan tersangka enam mahasiswa tersebut.

"Sudah tetapkan enam orang dahulu sebagai tersangka," katanya.

Terkait dengan potensi penambahan jumlah tersangka pada kasus tersebut, Syarif mengatakan akan melihat hasil pemeriksaan selanjutnya.

"Kita lihat hasil pemeriksaan nanti," katanya.

Adapun enam mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu lima diantaranya dari mahasiswa Unram dan satu mahasiswa lainnya dari Institut Studi Islam Sunan Doe Kabupaten Lombok Timur.

Enam mahasiswa tersebut yaitu HF, MA, MA, RR, KS dan DIK. Keenam tersangka ini akan dipanggil untuk diperiksa seluruhnya pada Jumat (18/10).

Untuk diketahui, laporan perusakan gerbang kantor DPRD NTB teregister polisi Nomor: LP/B/141/VIII/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Barat tanggal 26 Agustus.

Insiden perusakan gerbang kantor DPRD NTB terjadi saat ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTB menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas syarat pencalonan kepala daerah pada Jumat (23/8).

baca juga

Sementara itu perwakilan BEM UNRAM, M Faisal Dirnuansyah Iman Saputra mengatakan penetapan sebagai tersangka yang dilakukan Polda NTB disebut bukan menjadi hal yang menakuti para mahasiswa. Namun akan menjadi semangat baru.

"Polda NTB dan DPRD NTB bersekongkol untuk menjatuhkan masyarakat. Gerakan perlawanan kami itu terus kami tingkatkan. Surat dari Polda bukan buat kami takut tapi lebih kepada amunisi yang baru," katanya.

Pihak rektorat disebut tetap memberikan dukungan kepada mahasiswa terutama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Status pendidikan enam mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan tetap dilindungi.

"Walaupun jadi tersangka pendidikan tetap terlaksana. Pihak Unram akan mendukung gerakan-gerakan kemahasiswaan, perlawanan untuk pembenaran," katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, para mahasiswa tetap berkomunikasi dengan orangtua untuk memberikan pengertian agar tidak khawatir. Karena dipastikan proses pendidikan akan tetap berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inspiratif, Ini 10 Tips Hemat Ala Mahasiswa Agar Kuliah Lancar

Inspiratif, Ini 10 Tips Hemat Ala Mahasiswa Agar Kuliah Lancar

Lifestyle | Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:43 WIB

Rentetan Bunuh Diri Mahasiswa, Kapan Krisis Mental Generasi Muda Berakhir?

Rentetan Bunuh Diri Mahasiswa, Kapan Krisis Mental Generasi Muda Berakhir?

Video | Senin, 14 Oktober 2024 | 08:00 WIB

Cerita Mahasiswa Aceh Terpaksa Dipulangkan Dari Lebanon: Tentara Yahudi Tiap Hari Menyerang

Cerita Mahasiswa Aceh Terpaksa Dipulangkan Dari Lebanon: Tentara Yahudi Tiap Hari Menyerang

News | Minggu, 13 Oktober 2024 | 16:24 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×