Tak Sudi Dipecat, Iptu Rudy Soik Ajukan Banding ke Polda NTT

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:53 WIB
Tak Sudi Dipecat, Iptu Rudy Soik Ajukan Banding ke Polda NTT
Ipda Rudy Soik. [nttonline]

Suara.com - Ipda Rudy Soik mengajukan banding lantaran tidak terima diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda NTT lantaran dianggap melakukan sejumlah pelanggaran. Soal upaya banding Ipda Rudy telah diterima oleh Polda NTT. 

"Permohonan Banding yang diajukan Ipda Rudi Soik sudah kami terima, dan kami (Polda NTT) akan memfasilitasi proses bandingnya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy dikutip dari Antara, Kamis (17/10/2024). 

Sebagaimana diketahui, Rudi Soik telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10 Oktober 2024. Setelah melalui proses persidangan, pada 11 Oktober 2024, Rudi dijatuhi sanksi PTDH.

Pengajuan banding ini merupakan langkah hukum yang diambilnya untuk meminta peninjauan kembali atas keputusan tersebut.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen untuk menjalankan proses hukum yang adil dan transparan, memberikan kesempatan kepada semua anggota Polri untuk membela hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Proses Banding ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,"pungkasnya.

Ariasandy menjelaskan bahwa pemohon banding yang dijatuhkan sanksi administratif berhak mengajukan banding atas putusan sidang kepada pejabat pembentuk KKEP banding melalui sekretariat KKEP sesuai peraturan kepolisian RI Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri pasal 69.

"Pernyataan Banding ditandatangani oleh pemohon banding dan disampaikan secara tertulis melalui Sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah putusan Sidang dibacakan KKEP," ujar dia.

Lebih lanjut ambah dia setelah adanya pernyataan banding, pemohon banding mengajukan memori kepada pejabat pembentuk KKEP banding melalui sekretariat KKEP banding dalam jangka waktu paling lama 21 hari kerja sejak diterimanya putusan sidang KKEP.

baca juga

Sebagaimana diketahui, alasan Polda NTT memecat Ipda Rudy Soik diklaim bukan semata karena pemasangan garis polisi di dua lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar.

Meski di lokasi tersebut tidak ada kejadian tindak pidana dan barang bukti serta dalam proses penyelidikan tersebut  Ipda Rudy Soik juga disebut  tidak dapat menunjukan administrasi penyelidikan sesuai dengan SOP penyelidikan.

Namun putusan PTDH diambil karena sejumlah laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain yang sudah ditangani Polda NTT. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Doktor Bikin Alumni S3 UI Nyesek, Profesor Ini Coret-coret Disertasi Bahlil: Metode dan Teori Gak Nyambung!

Gelar Doktor Bikin Alumni S3 UI Nyesek, Profesor Ini Coret-coret Disertasi Bahlil: Metode dan Teori Gak Nyambung!

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:18 WIB

Jejak Digital Disorot Lagi usai Dipanggil Prabowo, Babe Haikal Hassan Diingatkan soal Dosa: Azab Itu Pedih...

Jejak Digital Disorot Lagi usai Dipanggil Prabowo, Babe Haikal Hassan Diingatkan soal Dosa: Azab Itu Pedih...

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:54 WIB

Hadiri Pembekalan Kabinet Prabowo, Muka Gibran Ketutup Gantungan Baju Bikin Wartawan Kecewa: Ada-ada Aja Si Fufufafa

Hadiri Pembekalan Kabinet Prabowo, Muka Gibran Ketutup Gantungan Baju Bikin Wartawan Kecewa: Ada-ada Aja Si Fufufafa

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:50 WIB

Namanya Masuk Kabinet, Aksi Gus Miftah Puji Program Prabowo Mencontoh Rasul Disorot Lagi: Jualannya Laku Ya

Namanya Masuk Kabinet, Aksi Gus Miftah Puji Program Prabowo Mencontoh Rasul Disorot Lagi: Jualannya Laku Ya

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 08:33 WIB

Terkini

Gak Cuma Cookies, Ini Dia 4 Olahan Dubai Chewy yang Wajib Kamu Coba!

Gak Cuma Cookies, Ini Dia 4 Olahan Dubai Chewy yang Wajib Kamu Coba!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:15 WIB

Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:11 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini

Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:10 WIB

Strategi Bos Baru Toyota Dongkrak Laba Lewat Efisiensi dan Teknologi AI

Strategi Bos Baru Toyota Dongkrak Laba Lewat Efisiensi dan Teknologi AI

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:10 WIB

Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat

Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:09 WIB

Rayakan HUT ke-70, Danamon Gelar Travel Fair dengan Promo Hemat hingga 70%

Rayakan HUT ke-70, Danamon Gelar Travel Fair dengan Promo Hemat hingga 70%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:08 WIB

Waspada Glaukoma! Ahli Mata AHS Desak Lakukan Deteksi Dini

Waspada Glaukoma! Ahli Mata AHS Desak Lakukan Deteksi Dini

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:07 WIB

Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu

Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:06 WIB

Momen Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan

Momen Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan

Video | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:05 WIB

IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika

IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:02 WIB

×