Viral Balita Dicekoki Streroid Agar Gemuk, IDAI Minta Pengawasan Penjualan Obat Keras Diperketat

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:37 WIB
Viral Balita Dicekoki Streroid Agar Gemuk, IDAI Minta Pengawasan Penjualan Obat Keras Diperketat
Viral Pengasuh Jahat Berikan Balita Obat Steroid Agar Gemuk dan Nafsu Makan (Instagram/@linggra.k)

Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyoroti regulasi penjualan obat secara online yang membuat masyarakat jadi mudah mengakses obat tanpa resep dokter.

Perhatian itu muncul akibat ada berita viral seorang ibu di Surabaya yang curhat anaknya dicekoki obat steroid selama setahun oleh pengasuhnya.

Obat tersebut dimaksudkan agar sang anak bisa gemuk. Namun, akibat penggunaan tanpa panduan dokter dan dalam jangka waktu lama, sang anak kini harus dirawat di rumah sakit.

Orang tua sang anak, melalui akun X @linggra.k, mengungkapkan bahwa pengasuhnya mendapatkan obat steroid secara online.

Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Endokrin IDAI Dr dr Agustini Utari, SpA(K), menjelaskan bahwa steroid termasuk obat keras. Sehingga pembeliannya perlu resep dokter karena tidak boleh digunakan dengan sembarangan.

"Terkait mudahnya pemberian ini mungkin kita memang perlu ya mungkin dari pemangku kebijakan, obat ini kan lambangnya K, artinya dia obat yang harus menggunakan resep dari dokter," katanya dalam diskusi media bersama IDAI secara virtual, Kamis (17/10/2024).

Dia menegaskan, harus ada regulasi yang diperbaiki mengenai penjualan obat keras.

Dokter Agustini juga mengimbau masyarakat agar hati-hati setiap kali membeli obat dengan lambang huruf K pada kemasan. Karena artinya obat tersebut tergolong keras dan harus berdasar arahan dokter dalam penggunaannya.

"Kalau dari cerita yang kemarin, dari yang viral itu, adalah dia bisa mendapatkan online tanpa harus ada resep dokter. Dan sudah membeli berulang kali. Jadi itu yang mungkin harus diawasi," ujar Agustini.

Tenaga kesehatan, terutama dokter dan farmasi, diingatkan pula untuk selalu memperhatikan setiap obat keras yang diberikan kepada pasien. Agustini menekankan bahwa obat keras seperti steroid memiliki efek samping yang dapat merusak fungsi organ bila dikonsumsi tidak sesuai aturan.

"Sehingga pemberian resep itu harus betul-betul sesuai dengan indikasi," pesannya.

Sementara itu, ibu korban Linggra Kartika Halim mengatakan bahwa aksi pemberian obat keras kepada anaknya sudah berlangsung selama setahun dengan dalih agar nafsu makan sang anak bertambah.

Akibat perbuatannya tersebut, babysitter telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan oleh Polda Jawa Timur.

Diketahui, pemberian obat keras ini sudah dilakukan sejak September 2023 silam hingga Agustus 2024. Linggra menyebutkan, pemberian obat keras dilakukan pelaku sehari sekali setelah makan siang dengan dicampur air minum. Saat dilakukan penggeledahan didapatkan sisa obat keras sebanyak satu pax atau 30 butir.

Pelaku (NB) mengaku membeli obat keras tersebut sebanyak 8 kali melalui penjualan online. Akibat pemberian obat keras ini korban mengalami obesitas atau kegemukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Obat Steroid untuk Apa? Pengasuh Beri Ini Kepada Balita Agar Gemuk dan Doyan Makan

Obat Steroid untuk Apa? Pengasuh Beri Ini Kepada Balita Agar Gemuk dan Doyan Makan

Health | Kamis, 17 Oktober 2024 | 07:38 WIB

Peran Stimulasi Orang Tua Cegah Anak Terlambat Bicara, Ini Penjelasan IDAI

Peran Stimulasi Orang Tua Cegah Anak Terlambat Bicara, Ini Penjelasan IDAI

Lifestyle | Rabu, 16 Oktober 2024 | 08:15 WIB

Viral Lagi Pengasuh Jahat, Kini Berikan Obat Steroid Pada Balita Selama Satu Tahun Agar Gemuk dan Doyan Makan

Viral Lagi Pengasuh Jahat, Kini Berikan Obat Steroid Pada Balita Selama Satu Tahun Agar Gemuk dan Doyan Makan

Lifestyle | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 10:03 WIB

Terkini

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB