Kemenag Siap Gelontorkan Dana Abadi Pesantren Rp139 Triliun, Ini Alasannya!

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 09:21 WIB
Kemenag Siap Gelontorkan Dana Abadi Pesantren Rp139 Triliun, Ini Alasannya!
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (28/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said mengatakan bahwa pemerintah siap memberikan dana bantuan sebesar Rp139 triliun sebagai “Dana Abadi Pesantren” yang dikemas dalam bentuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menurut dia, dana tersebut dapat berguna untuk meningkatkan mutu pendidikan dan juga sumber daya manusia di kalangan pesantren yang ada di tanah air.

"Dana itu akan diberikan dalam bentuk beasiswa program degree dan short course ke luar negeri bagi ustaz dan santri dari pondok pesantren di seluruh Indonesia," kata Basnang Said lewat keterangan resmi dikutip Jumat (18/10/2024).

Menurut dia, pemerintah saat ini memang memberikan pandangan positif terhadap kaum santri. Pemerintah terus menaikkan bantuan bagi pesantren untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan pendidikan.

Pada tahun ini dana yang disiapkan mencapai Rp250 miliar. Dana tersebut digunakan untuk memberangkatkan rombongan kloter pertama penerima beasiswa pada Rabu (16/10), yang terdiri atas sekelompok calon mahasiswa yang akan tugas belajar ke Jordania.

"Dalam waktu dekat menyusul yang ke Amerika Serikat dan Inggris," ujar dia.

Dia melanjutkan bahwa program ini merupakan salah satu implementasi atas terciptanya UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren.

Tidak hanya Dana Abadi Pesantren, Kemenag juga menginisiasi Program Kemandirian Pesantren yang telah sukses membuat pesantren mewujudkan badan usaha sendiri. Sejak diperkenalkan tahun 2023, kini program tersebut telah menjangkau 2.074 pesantren yang menerima bantuan inkubasi dengan 275 jenis usaha.

Dia meyakini bahwa untuk tahun 2024 terdapat sebanyak 1.500 pesantren diyakini bakal menerima bantuan ini. Meski begitu, yang saat ini baru cair hanya sebanyak 836 pesantren.

baca juga

Meski begitu, pemerintah sangat menginginkan pesantren dapat mandiri secara ekonomi agar tidak ada ketergantungan dengan pihak lain.

"Kalau pesantren tidak mandiri, dia mudah kena pengaruh kepentingan politik lokal. Bila mereka mandiri maka fungsi pendidikan dan dakwahnya akan lebih baik," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan, dengan adanya UU Pesantren memungkinkan Kemenag memaksimalkan afirmasi, fasilitasi, dan rekognisi kepada pesantren dalam berbagai aspek.

"Pesantren itu harus mandiri dan berdaya, termasuk secara ekonomi. Maka negara harus hadir dan mendukung mereka mewujudkannya," ucap Abu Rokhmad.

Pesantren perlu diberi kesempatan untuk berkembang sesuai potensi yang ada padanya. Salah satu perhatian yang menjadi fokus dalam pengembangan pesantren adalah mengenai kemandiriannya di bidang ekonomi.

Oleh karena itu, sebagai perwujudan dari komitmen pemerintah, pesantren telah ditetapkan sebagai program prioritas Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 749 Tahun 2021 tentang Program Kemandirian Pesantren.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir Jokowi Jelang Lengser? Wapres Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles, Apa Adanya Lebih Enak

Sindir Jokowi Jelang Lengser? Wapres Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles, Apa Adanya Lebih Enak

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 08:52 WIB

Gelar Doktor Bikin Alumni S3 UI Nyesek, Profesor Ini Coret-coret Disertasi Bahlil: Metode dan Teori Gak Nyambung!

Gelar Doktor Bikin Alumni S3 UI Nyesek, Profesor Ini Coret-coret Disertasi Bahlil: Metode dan Teori Gak Nyambung!

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:18 WIB

Hadiri Pembekalan Kabinet Prabowo, Muka Gibran Ketutup Gantungan Baju Bikin Wartawan Kecewa: Ada-ada Aja Si Fufufafa

Hadiri Pembekalan Kabinet Prabowo, Muka Gibran Ketutup Gantungan Baju Bikin Wartawan Kecewa: Ada-ada Aja Si Fufufafa

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:50 WIB

Ngaku Senang, Wapres Maruf Amin Ungkap Obrolannya Bareng Prabowo, Begini Isinya!

Ngaku Senang, Wapres Maruf Amin Ungkap Obrolannya Bareng Prabowo, Begini Isinya!

News | Jum'at, 13 September 2024 | 14:43 WIB

Terkini

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

×