Kejati NTB Tunda Kasus Korupsi Oknum DPRD, Ada Apa?

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 23 Oktober 2024 | 00:05 WIB
Kejati NTB Tunda Kasus Korupsi Oknum DPRD, Ada Apa?
Kepala Kejati NTB Enen Saribanon memberikan keterangan pers usai memberikan pemaparan tentang mitigasi risiko potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bersama KPU di Mataram, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menunda penanganan salah satu kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) NTB.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Enen Saribanon usai memberikan pemaparan tentang mitigasi risiko potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bersama KPU di Mataram, Selasa (22/10/2024).

"Tadi kan sudah saya sampaikan, baru satu saja (tunda), kami telah melakukan penundaan terhadap proses anggota DPRD yang terlibat dalam persoalan hukum. Tadi sudah saya sampaikan begitu," kata Enen Saribanon.

Perihal kasus yang masuk penundaan selama kontestasi Pilkada Serentak 2024 di NTB ini tidak dijelaskan Kepala Kejati NTB, termasuk identitas dari oknum anggota DPRD yang terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, dari rangkaian penanganan hukum yang berjalan di Kejati NTB, terungkap ada salah satu kasus dugaan tindak pidana korupsi yang turut menetapkan seorang anggota DPRD sebagai tersangka.

Kasus itu berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2021–2022 pada dua kantor cabang Bank Syariah Indonesia di Kota Mataram.

Dari penanganan kejaksaan telah ditetapkan enam orang tersangka dengan salah seorang di antaranya anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah periode 2024–2029 berinisial M.

Dalam kasus tersebut, tersangka M berperan sebagai offtaker atau pembeli hasil ternak sapi milik kelompok ternak yang tercatat sebagai nasabah penerima dana KUR.

Kepala Kejati NTB menyampaikan bahwa pihaknya yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Serentak 2024 di bawah Bawaslu NTB, sejauh ini belum menerima laporan persoalan hukum pilkada.

Meskipun belum ada, namun Enen memastikan pihaknya membuka ruang kepada masyarakat untuk pelaporan. Apabila menemukan ada indikasi pelanggaran, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak kejaksaan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Sebagai aparat penegak hukum yang kini garis koordinasinya berada langsung di bawah presiden, Enen sebagai Kepala Kejati NTB meminta kepada pihak penyelenggara Pilkada untuk bersikap transparan dalam pengelolaan anggaran pemilu.

"Saya sampaikan tadi bahwa pengelolaan anggaran KPU itu tidak termasuk dalam kategori rahasia yang dikecualikan, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jadi, penggunaan dan pengelolaan keuangan Pilkada bisa diakses oleh siapa pun, termasuk oleh wartawan. Tidak dikecualikan harus ditutup," ujar Enen.

Untuk potensi pelanggaran yang muncul dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya dalam persoalan pengelolaan anggaran, Enen memastikan hal tersebut tidak berbeda perbuatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran negara pada umumnya.

"Misalnya, kegiatan-kegiatan fiktif, adanya pemalsuan di dalamnya, faktanya di dalam pekerjaan dan administrasinya yang tidak sesuai. Kemudian ada potensi suap dan gratifikasi, biasa, seperti itu," ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menakar Efektivitas Lembaga Pengurus PMI di Kabinet Prabowo : Solusi Atau Bagi-bagi Jabatan?

Menakar Efektivitas Lembaga Pengurus PMI di Kabinet Prabowo : Solusi Atau Bagi-bagi Jabatan?

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:59 WIB

Bawa Koper Misterius, Sandra Dewi Beri Kesaksian Kedua di Sidang Suami

Bawa Koper Misterius, Sandra Dewi Beri Kesaksian Kedua di Sidang Suami

Video | Senin, 21 Oktober 2024 | 13:05 WIB

Sandra Dewi Pastikan Bakal Selalu Datang Ke Pengadilan Jika Dipanggil Sebagai Saksi Harvey Moeis

Sandra Dewi Pastikan Bakal Selalu Datang Ke Pengadilan Jika Dipanggil Sebagai Saksi Harvey Moeis

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 14:49 WIB

Hakim Dibuat Salfok Lihat Sandra Dewi Bawa Koper di Sidang Kasus Suami: Itu Apa?

Hakim Dibuat Salfok Lihat Sandra Dewi Bawa Koper di Sidang Kasus Suami: Itu Apa?

Entertainment | Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB

Cek Fakta: Hakim Ketok Palu, Harvey Moeis Bebas

Cek Fakta: Hakim Ketok Palu, Harvey Moeis Bebas

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 12:19 WIB

Terkini

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB