Susul 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Resmi Tersangka!

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 15:03 WIB
Susul 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Resmi Tersangka!
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.

Suara.com - Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Zarof Ricar alias ZR resmi ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terkait skandal suap pada vonis Gregorius Ronald Tannur.  Penetapan tersangka itu setelah Zarof Ricar dicokok di Bali. 

Perihal status tersangka Zarof Ricar diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah.

“Betul (Zarof Ricar tersangka),” kata Febrie lewat pesan WhatsApp, Jumat (25/10/2024).

Tak hanya ditangkap, penyidik Kejagung pun telah menyita barang buti berupa uang tunai dari penggeledahan di kediaman Zarof.

Namun, Febrie belum merinci soal nominal uang yang disita dari tersangka baru kasus skandal vonis Ronald Tannur itu.

“Sore ini diumumkan,” pungkasnya.

Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

OTT Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur

Sebelumnya, Kejagung RI telah meringkus 3 orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya akibat menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti. 

Ketiga hakim yang ditangkap Kejagung yakni Erintuah Damanik alias ED, Mangapul alias M, dan Heru Hanindyo alias HH. 

baca juga

Selain 3 orang hakim penerima suap, penyidik juga meringkus pengacara Ronald Tannur, LN yang diduga sebagai pihak yang memberikan uang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, ketiganya diduga menerima suap, dari pengacara terdakwa Gregorius Ronald Tannur. 

“Dalam perkara ini terdakwa Ronald Tannur telah diputus bebas oleh ED, M, dan HH,” jelas Qohar, di Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2024).

“Kemudian penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat uang pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur yang diduga menerima suap dan atau gratifikasi dari pengacara LR,” tambahnya.

Sita Barbuk dari 'Wakil Tuhan'

Penyidik Kejagung juga menyita barang bukti uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang diduga sebagai alat untuk melakukan aksi suap.

Barang bukti berupa uang suap tersebut berada diberbagai lokasi, diantaranya di rumah pengacara LR daerah, Rungkut Surabaya, senilai Rp1,1 miliar, uang tunai USD 451.700, dan uang tunai SGD 717.043 dan sejumlah catatan transaksi.

Kemudian di apartemen LR, Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta Pusat, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan ke dalam rupiah diperkirakan sejumlah Rp2,1 miliar. Lalu dokumen bukti penukaran valas, ponsel hingga catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait turut disita di apartemen LR. 

Sosok 3 hakim sidang Ronald Tannur [Ist/Kolase]
Sosok 3 hakim sidang Ronald Tannur [Ist/Kolase]

Dari lokasi selanjutnya, yakni apartemen hakim ED, di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya, penyidik menyita uan tunai Rp97,5 juta, dolar Singapura SGD 32 ribu, dan uang Ringgit Malaysia 35.992, 25 sen, dan sejumlah barang bukti eletronik.

Penyidik juga menggeledah kediaman ED yang berada di Perumahan BSB Mijen, Semarang. Di sana penyidik menemukan uang tunai USD 6 ribu, SGD 300, dan sejumlah barang bukti elektronik.

Dari penggeledahan aparteman milik hakim HH di  Ketintang, Gayungan, Surabaya, penyidik Kejagung juga menyita uang tunai Rp104 juta, uang dolar USD 2.200, SGD 9.100;  Yen 100 ribu, dan sejumlah barang bukti elektronik.

Selain itu, Tim Kejagung juga menyita uang tunai saat menggeledah kediaman milik hakim M di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang tunai Rp Rp21,4 juta, uang dolar Amerika dan Singapura, USD 2.000, SGD 32.000 dan barang bukti elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Dikabarkan Ikut Ditangkap Kejagung di Bali

Usai 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Dikabarkan Ikut Ditangkap Kejagung di Bali

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 12:09 WIB

Tak Ada Koordinasi, Begini Reaksi KPK usai Kejagung OTT 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur

Tak Ada Koordinasi, Begini Reaksi KPK usai Kejagung OTT 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 10:56 WIB

Dicokok Kejagung, MA Siap Pecat 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, jika...

Dicokok Kejagung, MA Siap Pecat 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, jika...

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:28 WIB

'Wakil Tuhan' Kena OTT, MA Murka Ulah 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur: Makin Coreng Kehormatan Hakim!

'Wakil Tuhan' Kena OTT, MA Murka Ulah 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur: Makin Coreng Kehormatan Hakim!

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:21 WIB

Terkini

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit

Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

×