RUU Kilat dan Minim Partisipasi Publik, Baleg DPR Dikritik Keras

Senin, 28 Oktober 2024 | 22:10 WIB
RUU Kilat dan Minim Partisipasi Publik, Baleg DPR Dikritik Keras
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengambil keputusan agar draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif DPR. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Anggota Baleg DPR RI fraksi PKS, Al Muzzamil Yusuf, menekankan, agar Baleg DPR RI ke depan harus lebih gencar lagi untuk mengakomodasi partisipasi publik. Ia lantas menyinggung Baleg yang bahas RUU secara kilat.

"Baleg kita pada periode lalu mendapatkan perhatian publik yang sangat besar. Yaitu dalam konteks meaningful participation, partisipasi bermakna dari publik," kata Muzzamil.

"Partisipasi bermakna dari publik itu saya di baleg sejak 2004, alhamdulilah kita melakukan kewajiban kita turun ke kampus-kampus, membuka RDPU. Saya harus jujur katakan dalam periode baleg kita kemarin ada undang-undang yang 3 hari, seminggu, 1 hari. Kapan publik berpartisipasi? Tidak mungkin. Itu kritik besarnya," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI