Diplomasi Perlindungan WNI, Legasi Presiden Jokowi Melindungi Warganya di Luar Negeri

Chandra Iswinarno

Rabu, 30 Oktober 2024 | 22:43 WIB
Diplomasi Perlindungan WNI, Legasi Presiden Jokowi Melindungi Warganya di Luar Negeri
Jokowi didampingi Sri Mulyani dan Retno Marsudi dalam KTT G20 (YouTube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Selama 10 tahun Kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri telah menjadi salah satu pilar utama kebijakan luar negeri Indonesia.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat, sejak tahun 2014 hingga 2023, lebih dari 218.000 kasus yang melibatkan WNI telah berhasil diselesaikan.

Capaian ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah, tetapi juga mencerminkan perubahan paradigma dalam pelindungan WNI yang lebih proaktif dan komprehensif.

Dalam periode tersebut pula, Kemenlu berhasil menyelamatkan 360 WNI dari hukuman mati, serta memfasilitasi lebih dari 18.000 WNI untuk direpatriasi dari berbagai situasi darurat, termasuk zona konflik dan bencana alam.

Upaya penyelamatan ini tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga mengembalikan martabat WNI di hadapan hukum internasional.

Keberhasilan lain yang patut dicatat, yakni 56 WNI yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan, dan lebih dari Rp 1 triliun hak finansial WNI yang berhasil dikembalikan.

Kemudian dalam masa sulit Pandemi Covid-19, Kemenlu juga menunjukkan kepedulian dengan memfasilitasi vaksinasi bagi lebih dari 88.000 WNI yang berada di luar negeri, memastikan kesehatan dan keselamatan mereka.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa diplomasi perlindungan WNI telah dilakukan di semua tingkatan hubungan luar negeri, baik bilateral, kawasan, maupun global.

"Selama sembilan tahun terakhir, isu pelindungan senantiasa diletakkan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri," ujar Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2024 di Museum Konferensi Asia-Afrika, Bandung.

Indonesia telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan negara-negara tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI), seperti Malaysia dan Arab Saudi, untuk memperkuat sistem penempatan one channel, sebuah langkah penting dalam melindungi hak-hak WNI yang bekerja di luar negeri.

Bangun Kerja Sama Tangani Kejahatan Online

Di tingkat kawasan, Indonesia menginisiasi kerja sama ASEAN untuk menangani kejahatan online, seperti penipuan daring yang marak terjadi.

Secara global, Indonesia berperan aktif dalam pembentukan Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration (GCM), serta menjadi co-sponsor dalam penyusunan panduan oleh International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO) mengenai penanganan kasus penelantaran pelaut.

Dalam upaya perlindungan ini, Kemenlu juga melakukan inovasi digital. Pelayanan pelindungan WNI kini dapat diakses melalui Portal Peduli WNI dan aplikasi ponsel Safe Travel, memudahkan komunikasi dan akses informasi bagi WNI di luar negeri.

Selain itu, sistem pelindungan diubah menjadi satu pintu, meningkatkan efisiensi dan responsivitas terhadap kebutuhan WNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU TPKS: Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Makin Kuat di Era Jokowi

UU TPKS: Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Makin Kuat di Era Jokowi

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 22:15 WIB

10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Bangun Puluhan Stadion Bertaraf Internasional

10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Bangun Puluhan Stadion Bertaraf Internasional

Bola | Senin, 28 Oktober 2024 | 16:15 WIB

10 Tahun Jokowi, Simak Transformasi Pariwisata Indonesia Menjadi Motor Penggerak Perekonomian Nasional

10 Tahun Jokowi, Simak Transformasi Pariwisata Indonesia Menjadi Motor Penggerak Perekonomian Nasional

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2024 | 15:40 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB