Profil Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, Tokoh di NTB yang Keluar dari Perindo

Eviera Paramita Sandi

Jum'at, 01 November 2024 | 18:07 WIB
Profil Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, Tokoh di NTB yang Keluar dari Perindo
Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Ketua Harian Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi mengundurkan diri dari partai. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ferey Kurnia.

TGB disebut sudah mengajukan surat pengunduran resmi kepada Ketua Majelis Persatuan Partai (MPP) Perindo Harya Tanoesodibjo.

"Benar mas beliau sudah mengajukan pengunduran diri ke Ketua MPP dan Ketum DPP Partai Perindo," kata Ferry kepada Suara.com, Jumat (1/11/2024).

Kendati TGB sudah keluar namun Perindo mendukung adiknya yakni Sitti Rohmi Djalilah bertarung sebagai calon gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Profil TGB Zainul Majdi

TGB adalah politisi yang lahir dari keluarga tokoh Islam di Nusa Tenggara Barat ia mengikuti jejak kakeknya sebagai tuan guru.

Muhammad Zainul Majdi atau yang biasa dipanggil Tuan Guru Bajang lahir di Pancor, Selong, NTB, 31 Mei 1972. Tuan Guru Banjang merupakan putera ketiga dari pasangan HM Djalaluddin SH dan Rauhun Zainnuddin Abdul Majid. Ayahnya seorang pensiunan birokrat Pemda NTB.

Sementara kakeknya adalah tokoh Islam dan pendiri ormas Nahdlatu Al- Wathan.

Zainul Majdi bersekolah di SDN Mataram dan melanjutkan Madrasah Tsanawiyah,  Madrasah Aliyah Mu’allimin Pancor, dan lulus pada tahun 1990.

baca juga

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Ma’had Darul Qur’an Wal–Hadits Pancor, setahun kemdian ia lulus tepatnya di tahun 1991. Tuan Guru Bajang melanjutkan pendidikan di perguruan tingginya di luar negeri mengambil program S1 Jurusan Tafsir dan Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.

Ia lulus mendapat gelar sarjana pada tahun 1995. Pendidikannya tak hanya berhenti di sana, ia melanjutkan program S2 dan S3 pada bidang dan perguruan tinggi yang sama. Ia berhasil meraih gelar doktor pada tahun 2010.

Zainul Majdi sendiri adalah seorang dai yang ia lakukan sejak tahun 1999. Dia sendiri bergabung dalam ormas Islam Nahdlatu Al-Wathan, bahkan dia menjadi Ketua Umum PB Nahdlatu Al-Wathan tersebut.

Selain berkecimpung di dunia dakwah dan pendidikan, ia terjun ke dunia politik bergabung dengan Partai Bulan Bintang (PBB). Pada tahun 2004, dia menjadi anggota DPR periode 2004-2009.

Tapi ia tidak menuntaskannya, karena pada tahun 2008, ia maju pada Pilgub NTB. Muhammad Zainul Majdi terpilih menjadi gubernur NTB periode 2008-2013.  Ia menjadi gubernur pada usia 36 tahun.

Pada Pilgub 2013, ia maju kembali dengan kendaraan politik Partai Demokrat. Ia terpilih kembali untuk periode 2013-2018. Ia pun menjadi gubernur termuda yang mendapatkan posisi dua periode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TGB Zainul Majdi Resmi Keluar Partai, Perindo Ucapkan Terima Kasih

TGB Zainul Majdi Resmi Keluar Partai, Perindo Ucapkan Terima Kasih

News | Jum'at, 01 November 2024 | 16:53 WIB

TGB Zainul Majdi Dikabarkan Resign dari Perindo

TGB Zainul Majdi Dikabarkan Resign dari Perindo

News | Jum'at, 01 November 2024 | 15:36 WIB

Kejati NTB Tunda Kasus Korupsi Oknum DPRD, Ada Apa?

Kejati NTB Tunda Kasus Korupsi Oknum DPRD, Ada Apa?

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 00:05 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

×