Profil Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, Tokoh di NTB yang Keluar dari Perindo

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Jum'at, 01 November 2024 | 18:07 WIB
Profil Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, Tokoh di NTB yang Keluar dari Perindo
Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Ketua Harian Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi mengundurkan diri dari partai. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ferey Kurnia.

TGB disebut sudah mengajukan surat pengunduran resmi kepada Ketua Majelis Persatuan Partai (MPP) Perindo Harya Tanoesodibjo.

"Benar mas beliau sudah mengajukan pengunduran diri ke Ketua MPP dan Ketum DPP Partai Perindo," kata Ferry kepada Suara.com, Jumat (1/11/2024).

Kendati TGB sudah keluar namun Perindo mendukung adiknya yakni Sitti Rohmi Djalilah bertarung sebagai calon gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Profil TGB Zainul Majdi

TGB adalah politisi yang lahir dari keluarga tokoh Islam di Nusa Tenggara Barat ia mengikuti jejak kakeknya sebagai tuan guru.

Muhammad Zainul Majdi atau yang biasa dipanggil Tuan Guru Bajang lahir di Pancor, Selong, NTB, 31 Mei 1972. Tuan Guru Banjang merupakan putera ketiga dari pasangan HM Djalaluddin SH dan Rauhun Zainnuddin Abdul Majid. Ayahnya seorang pensiunan birokrat Pemda NTB.

Sementara kakeknya adalah tokoh Islam dan pendiri ormas Nahdlatu Al- Wathan.

Zainul Majdi bersekolah di SDN Mataram dan melanjutkan Madrasah Tsanawiyah,  Madrasah Aliyah Mu’allimin Pancor, dan lulus pada tahun 1990.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Ma’had Darul Qur’an Wal–Hadits Pancor, setahun kemdian ia lulus tepatnya di tahun 1991. Tuan Guru Bajang melanjutkan pendidikan di perguruan tingginya di luar negeri mengambil program S1 Jurusan Tafsir dan Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.

Ia lulus mendapat gelar sarjana pada tahun 1995. Pendidikannya tak hanya berhenti di sana, ia melanjutkan program S2 dan S3 pada bidang dan perguruan tinggi yang sama. Ia berhasil meraih gelar doktor pada tahun 2010.

Zainul Majdi sendiri adalah seorang dai yang ia lakukan sejak tahun 1999. Dia sendiri bergabung dalam ormas Islam Nahdlatu Al-Wathan, bahkan dia menjadi Ketua Umum PB Nahdlatu Al-Wathan tersebut.

Selain berkecimpung di dunia dakwah dan pendidikan, ia terjun ke dunia politik bergabung dengan Partai Bulan Bintang (PBB). Pada tahun 2004, dia menjadi anggota DPR periode 2004-2009.

Tapi ia tidak menuntaskannya, karena pada tahun 2008, ia maju pada Pilgub NTB. Muhammad Zainul Majdi terpilih menjadi gubernur NTB periode 2008-2013.  Ia menjadi gubernur pada usia 36 tahun.

Pada Pilgub 2013, ia maju kembali dengan kendaraan politik Partai Demokrat. Ia terpilih kembali untuk periode 2013-2018. Ia pun menjadi gubernur termuda yang mendapatkan posisi dua periode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TGB Zainul Majdi Resmi Keluar Partai, Perindo Ucapkan Terima Kasih

TGB Zainul Majdi Resmi Keluar Partai, Perindo Ucapkan Terima Kasih

News | Jum'at, 01 November 2024 | 16:53 WIB

TGB Zainul Majdi Dikabarkan Resign dari Perindo

TGB Zainul Majdi Dikabarkan Resign dari Perindo

News | Jum'at, 01 November 2024 | 15:36 WIB

Kejati NTB Tunda Kasus Korupsi Oknum DPRD, Ada Apa?

Kejati NTB Tunda Kasus Korupsi Oknum DPRD, Ada Apa?

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 00:05 WIB

Terkini

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB