Eddy Hiariej Sebut Kementerian Hukum Bakal Susun UU Pidana Mati, Grasi Hingga KUHAP

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 04 November 2024 | 12:49 WIB
Eddy Hiariej Sebut Kementerian Hukum Bakal Susun UU Pidana Mati, Grasi Hingga KUHAP
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharief Hiariej atau biasa dipanggil Eddy Hiariej saat Raker dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (4/11/2024). (bidik layar video)

Suara.com - Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharief Hiariej atau biasa dipanggil Eddy Hiariej mengungkapkan, jika pihaknya akan menyusun empat undang-undang ke depan. Terlebih hal itu sebagai bentuk perintah pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Hal itu disampaikan Edward dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

"Saya hanya menambahkan sedikit saja yang pertama bahwa memang ada tugas yang diperintahkan oleh KUHP kepada kita bersama kita harus membuat 4 undang-undang sebagai pelaksanaan KUHP," kata Edward.

Adapun Undang-Undang yang dimaksud adalah UU Pidana Mati, UU Pidana Tutupan, UU Grasi, dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Yaitu undang-undang tentang pidana mati, undang-undang penyelesaian pidana, undang-undang pidana tutupan, dan Undang-Undang tentang grasi di samping KUHAP yang sempat disinggung," ujarnya.

Di sisi lain hal yang berkaitan dengan restoratif justice, pada pemerintahan sebelumnya oleh Kementerian Polhukam disusun sebagai undang-undang. Namun, akhirnya diputuskan akan diintegrasikan dalam KUHAP.

"Kemudian kedua, adalah mengenai restoratif justice sebetulnya sudah ada rancangan undang-undang pak yang berada di kantor Menko Polhukam waktu itu. Tetapi terakhir pembicaraan kami dengan Menko Polhukam ini mau kami integrasikan ke dalam KUHAP yang memang akan dibutuhkan pelaksanaan KUHP pada tanggal 2 Januari 2026," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Dicopot Jokowi, Eddy Hiariej Kembali Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo, IM57+ Soroti KPK Tak Tegas

Pernah Dicopot Jokowi, Eddy Hiariej Kembali Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo, IM57+ Soroti KPK Tak Tegas

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 14:03 WIB

Eddy Hiariej Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet Padahal Pernah Jadi Tersangka, Begini Respons KPK

Eddy Hiariej Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet Padahal Pernah Jadi Tersangka, Begini Respons KPK

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:45 WIB

Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik

Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:13 WIB

Johanis Tanak Bantah Ada Pihak di KPK Cegah Eddy Hiariej Kembali jadi Tersangka

Johanis Tanak Bantah Ada Pihak di KPK Cegah Eddy Hiariej Kembali jadi Tersangka

News | Selasa, 30 April 2024 | 15:48 WIB

Tiga Bulan Berlalu, KPK Tak Kunjung Tetapkan Kembali Eddy Hiariej Tersangka, Ada Apa?

Tiga Bulan Berlalu, KPK Tak Kunjung Tetapkan Kembali Eddy Hiariej Tersangka, Ada Apa?

News | Senin, 29 April 2024 | 10:01 WIB

Eddy Hiariej Jadi Saksi Prabowo-Gibran Di MK, Pimpinan KPK Biasa Saja

Eddy Hiariej Jadi Saksi Prabowo-Gibran Di MK, Pimpinan KPK Biasa Saja

News | Sabtu, 06 April 2024 | 17:47 WIB

KPK Segera Terbitkan Surat Penyidikan Baru, Eddy Hiariej Tersangka Lagi?

KPK Segera Terbitkan Surat Penyidikan Baru, Eddy Hiariej Tersangka Lagi?

News | Sabtu, 06 April 2024 | 13:55 WIB

Terkini

Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas

Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas

News | Senin, 27 April 2026 | 10:16 WIB

BEM KSI: Dasco Selesaikan Masalah Dana Umat Katolik Secara Bijak, Isunya Jadi Tak Melebar

BEM KSI: Dasco Selesaikan Masalah Dana Umat Katolik Secara Bijak, Isunya Jadi Tak Melebar

News | Senin, 27 April 2026 | 10:10 WIB

Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina

Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina

News | Senin, 27 April 2026 | 09:58 WIB

Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump

Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump

News | Senin, 27 April 2026 | 09:41 WIB

Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online

Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online

News | Senin, 27 April 2026 | 09:21 WIB

Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial

Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial

News | Senin, 27 April 2026 | 09:20 WIB

2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu

2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu

News | Senin, 27 April 2026 | 09:03 WIB

Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump

Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump

News | Senin, 27 April 2026 | 08:39 WIB

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

News | Senin, 27 April 2026 | 07:56 WIB

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

News | Senin, 27 April 2026 | 07:55 WIB