Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 06 November 2024 | 00:21 WIB
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Komdigi untuk memperkuat tugas dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar bisa mengawasi konten digital baik dari media konvensional maupun media sosial (medsos). 

Tugas pengawasan KPI itu diperkuat dengan Omnibus Law dengan menggabungkan Undang-Undang Telekomunikasi, Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Pers. 

Hal itu disampaikan Amelia dalam rapat kerja bersama Menteri Komdigi, Meutya Hafid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). 

Awalnya ia menyinggung penyebaran konten-konten negatif seperti judi online hingga pornografi di media sosial yang membuat resah dan bisa merusak generasi bangsa. Menurutnya, adanya hal itu harus ada gatekeeper yang mengawasi. 

Amelia Anggraini, Anggota Komisi IX DPR RI (Youtube DPR RI)
Amelia Anggraini, Anggota Komisi IX DPR RI (Youtube DPR RI)

"Kami ingin mengetahui apakah di Kominfo sudah membentuk gatekeeper atau semacam satgas dengan alur dan tupoksi yang jelas, yang mengawasi konten negatif selama 24 jam di media sosial. Sehingga kalau ada konten yang bermuatan negatif bisa langsung di-takedown. Apalagi menjelang Pilkada kita harus mengantisipasi gelombang disinformasi dan hoax," kata Amelia. 

Ia lantas mengusulkan, agar ada perluasa pengawasan yang dilakukan oleh KPI agar bisa menindak konten negatif dari media sosial maupun media konvensional. 

"Sebagai usulan dan masukan dari kami juga di Fraksi Nasdem, bagaimana pandangan Ibu Menteri terkait perluasan dan penguatan KPI agar dapat mengawasi dan menindak konten di ranah digital, tidak hanya media konvensional/TV Teresterial," katanya. 

Perluasan pengawasan yang dilakukan KPI, kata dia, yakni dengan membuat Omnibus Law yang menggabungkan sejumlah Undang-Undang. 

"Melalui perubahan regulasi dengan melakukan Omnibus UU terkait: UU Telekomunikasi, UU Penyiaran dan UU Pers," ujarnya. 

baca juga

Namun ia menegaskan, adanya usulan Omnibus Law itu tidak memberangus kebebasan dari Pers itu sendiri. Selain itu tidak juga memberangus kebebasan dalam berpendapat. 

Ia kemudian memberikan alasan mengapa dibutuhkan Omnibus Law mengenai hal itu. 

"Kenapa butuh Omnibus Law? Ambil contoh kasus, misal seperti konten Narasi TV, Ketika ada pelanggaran siapa yang harus menangani? KPI atau Dewan Pers? Tanpa regulasi yang jelas dan sinkron, ini akan membuat sengketa di kemudian hari. Sepengetahuan saya, sampai saat ini AJI dan Dewan Pers belum setuju soal Revisi UU Penyiaran. UU Penyiaran dan UU Pers harus dipadukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aneh tapi Nyata! Tersangka AK Bisa Bekingi Bisnis Judol Meski Tak Lulus Seleksi di Komdigi

Aneh tapi Nyata! Tersangka AK Bisa Bekingi Bisnis Judol Meski Tak Lulus Seleksi di Komdigi

News | Selasa, 05 November 2024 | 22:02 WIB

Skandal Pegawai Komdigi Bekingi Judol, Legislator PDIP Tantang Meutya Hafid: Kalau Perlu Eks Menteri Diusut!

Skandal Pegawai Komdigi Bekingi Judol, Legislator PDIP Tantang Meutya Hafid: Kalau Perlu Eks Menteri Diusut!

News | Selasa, 05 November 2024 | 16:37 WIB

Nyambi Jaga Situs Demi Raup Cuan Rp8,5 M, Menkomdigi Meutya Hafid Belum Pecat Anak Buah Pembeking Bisnis Judol, Kenapa?

Nyambi Jaga Situs Demi Raup Cuan Rp8,5 M, Menkomdigi Meutya Hafid Belum Pecat Anak Buah Pembeking Bisnis Judol, Kenapa?

News | Selasa, 05 November 2024 | 16:01 WIB

Perlakuan Polisi Gunduli Gunawan Sadbor Diprotes Netizen: Kok Pegawai Komdigi Bekingi Judol Gak Dibotakin?

Perlakuan Polisi Gunduli Gunawan Sadbor Diprotes Netizen: Kok Pegawai Komdigi Bekingi Judol Gak Dibotakin?

News | Selasa, 05 November 2024 | 07:25 WIB

Terkini

Nekat! Pelajar SMP di Magelang Rampok dan Aniaya Guru Sendiri Pakai Linggis

Nekat! Pelajar SMP di Magelang Rampok dan Aniaya Guru Sendiri Pakai Linggis

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 11:45 WIB

Honor Magic9 Pro Max Resmi Meluncur, Bawa Kamera ARRI dan Snapdragon Generasi Baru

Honor Magic9 Pro Max Resmi Meluncur, Bawa Kamera ARRI dan Snapdragon Generasi Baru

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:45 WIB

Review Heart of the Beast: Trauma Disorot tapi Nggak Sedalam Petualangannya

Review Heart of the Beast: Trauma Disorot tapi Nggak Sedalam Petualangannya

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:45 WIB

Jaringan Rel Kereta Api Aktif di Sumut Mencapai  476,46 Km

Jaringan Rel Kereta Api Aktif di Sumut Mencapai 476,46 Km

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 11:44 WIB

Saksi Ungkap Permintaan Rp500 Juta dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Saksi Ungkap Permintaan Rp500 Juta dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:43 WIB

Tan Cheng Hoe Puji Ketangguhan Timnas Indonesia: Hampir Kami Kalahkan

Tan Cheng Hoe Puji Ketangguhan Timnas Indonesia: Hampir Kami Kalahkan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 11:42 WIB

Sampel Bangkai Paus Terdampar di Indragiri Hilir Dikirim ke BRIN

Sampel Bangkai Paus Terdampar di Indragiri Hilir Dikirim ke BRIN

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 11:41 WIB

5 Air Purifier HEPA di Bawah Rp1 Juta, Udara Bersih dengan Fitur Aromaterapi

5 Air Purifier HEPA di Bawah Rp1 Juta, Udara Bersih dengan Fitur Aromaterapi

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 11:40 WIB

Unik! Festival Musik 'Padepopan: Sweet Escape' Siap Guncang Terminal Jatijajar Depok

Unik! Festival Musik 'Padepopan: Sweet Escape' Siap Guncang Terminal Jatijajar Depok

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:40 WIB

7 Tanaman Hias Ini Minim Perawatan, Cocok Kamu Rawat di Kamar Kos

7 Tanaman Hias Ini Minim Perawatan, Cocok Kamu Rawat di Kamar Kos

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 11:38 WIB

×