Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 06 November 2024 | 00:21 WIB
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Komdigi untuk memperkuat tugas dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar bisa mengawasi konten digital baik dari media konvensional maupun media sosial (medsos). 

Tugas pengawasan KPI itu diperkuat dengan Omnibus Law dengan menggabungkan Undang-Undang Telekomunikasi, Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Pers. 

Hal itu disampaikan Amelia dalam rapat kerja bersama Menteri Komdigi, Meutya Hafid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). 

Awalnya ia menyinggung penyebaran konten-konten negatif seperti judi online hingga pornografi di media sosial yang membuat resah dan bisa merusak generasi bangsa. Menurutnya, adanya hal itu harus ada gatekeeper yang mengawasi. 

Amelia Anggraini, Anggota Komisi IX DPR RI (Youtube DPR RI)
Amelia Anggraini, Anggota Komisi IX DPR RI (Youtube DPR RI)

"Kami ingin mengetahui apakah di Kominfo sudah membentuk gatekeeper atau semacam satgas dengan alur dan tupoksi yang jelas, yang mengawasi konten negatif selama 24 jam di media sosial. Sehingga kalau ada konten yang bermuatan negatif bisa langsung di-takedown. Apalagi menjelang Pilkada kita harus mengantisipasi gelombang disinformasi dan hoax," kata Amelia. 

Ia lantas mengusulkan, agar ada perluasa pengawasan yang dilakukan oleh KPI agar bisa menindak konten negatif dari media sosial maupun media konvensional. 

"Sebagai usulan dan masukan dari kami juga di Fraksi Nasdem, bagaimana pandangan Ibu Menteri terkait perluasan dan penguatan KPI agar dapat mengawasi dan menindak konten di ranah digital, tidak hanya media konvensional/TV Teresterial," katanya. 

Perluasan pengawasan yang dilakukan KPI, kata dia, yakni dengan membuat Omnibus Law yang menggabungkan sejumlah Undang-Undang. 

"Melalui perubahan regulasi dengan melakukan Omnibus UU terkait: UU Telekomunikasi, UU Penyiaran dan UU Pers," ujarnya. 

Namun ia menegaskan, adanya usulan Omnibus Law itu tidak memberangus kebebasan dari Pers itu sendiri. Selain itu tidak juga memberangus kebebasan dalam berpendapat. 

Ia kemudian memberikan alasan mengapa dibutuhkan Omnibus Law mengenai hal itu. 

"Kenapa butuh Omnibus Law? Ambil contoh kasus, misal seperti konten Narasi TV, Ketika ada pelanggaran siapa yang harus menangani? KPI atau Dewan Pers? Tanpa regulasi yang jelas dan sinkron, ini akan membuat sengketa di kemudian hari. Sepengetahuan saya, sampai saat ini AJI dan Dewan Pers belum setuju soal Revisi UU Penyiaran. UU Penyiaran dan UU Pers harus dipadukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aneh tapi Nyata! Tersangka AK Bisa Bekingi Bisnis Judol Meski Tak Lulus Seleksi di Komdigi

Aneh tapi Nyata! Tersangka AK Bisa Bekingi Bisnis Judol Meski Tak Lulus Seleksi di Komdigi

News | Selasa, 05 November 2024 | 22:02 WIB

Skandal Pegawai Komdigi Bekingi Judol, Legislator PDIP Tantang Meutya Hafid: Kalau Perlu Eks Menteri Diusut!

Skandal Pegawai Komdigi Bekingi Judol, Legislator PDIP Tantang Meutya Hafid: Kalau Perlu Eks Menteri Diusut!

News | Selasa, 05 November 2024 | 16:37 WIB

Nyambi Jaga Situs Demi Raup Cuan Rp8,5 M, Menkomdigi Meutya Hafid Belum Pecat Anak Buah Pembeking Bisnis Judol, Kenapa?

Nyambi Jaga Situs Demi Raup Cuan Rp8,5 M, Menkomdigi Meutya Hafid Belum Pecat Anak Buah Pembeking Bisnis Judol, Kenapa?

News | Selasa, 05 November 2024 | 16:01 WIB

Perlakuan Polisi Gunduli Gunawan Sadbor Diprotes Netizen: Kok Pegawai Komdigi Bekingi Judol Gak Dibotakin?

Perlakuan Polisi Gunduli Gunawan Sadbor Diprotes Netizen: Kok Pegawai Komdigi Bekingi Judol Gak Dibotakin?

News | Selasa, 05 November 2024 | 07:25 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB