"Pak ketua yang terhormat kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluat secara resmi maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS. Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," pungkasnya.
Yakin Menkomdigi Bisa Lebih Proaktif Berantas Judol, Legislator NasDem: Ini Baru Awal, Akan Banyak Kasus Meledak
Rabu, 06 November 2024 | 12:12 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Segini Gaji Rocky Gerung dari YouTube Per Bulan, Makin Menyala Kuliti Pemerintah
06 November 2024 | 11:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI