Untuk SKB tambahan, bobot kumulatif maksimalnya adalah 50% dari total nilai SKB. Jika tes wawancara termasuk dalam SKB tambahan, bobotnya tidak boleh melebihi 10% dari total nilai SKB.
2. Instansi Daerah
Pada instansi daerah, SKB juga dilaksanakan melalui sistem CAT BKN. Untuk jabatan yang memerlukan keterampilan teknis atau spesialisasi, instansi daerah dapat menambah satu jenis tes SKB tambahan, yang bukan berupa wawancara.
Nilai utama SKB dari CAT BKN memiliki bobot minimal 60% dari total nilai SKB, sedangkan SKB tambahan diberikan bobot maksimal 40% dari total nilai SKB.
Demikian informasi mengenai kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas