Ini Link Pendaftaran Petugas Haji 2025 Resmi dan Cara Daftarnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 09 November 2024 | 15:26 WIB
Ini Link Pendaftaran Petugas Haji 2025 Resmi dan Cara Daftarnya
link pendaftaran petugas haji 2025 (Unsplash)

Suara.com - abar gembira datang untuk Anda yang telah menantikan pembukaan pendaftaran petugas haji tahun 2025. Secara resmi, pendaftaran telah dibuka pada hari Kamis lalu, 7 November 2024, secara online. Untuk tahu link pendaftaran petugas haji 2025, syarat, dan cara daftarnya, Anda dapat mengikuti penjelasan di artikel singkat ini.

Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji atau PPIH 1446 H/2025 M tingkat daerah telah secara resmi dibuka. Pendaftaran ini dapat dilakukan melalui Pusaka Superappss Kementerian Agama, atau melalui situs resminya yang akan disampaikan di bagian berikutnya.

Link Pendaftaran yang Dapat Digunakan

Sebenarnya untuk link yang dapat digunakan sendiri cukup mudah, yakni pada https://haji.kemendag.go.id/petugas. Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan Pusaka Superappss Kementerian Agama yang dapat diunduh di platform terkait.

Syarat Pendaftaran

Syaratnya sendiri akan dibagi ke dalam dua kategori berbeda, yakni syarat umum dan syarat khusus. Syarat umum berlaku untuk setiap formasi yang dibuka, sementara syarat khusus akan tergantung dengan formasi yang ingin Anda lamar.

1. Syarat Umum

  • WNI
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan jamaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga. TNI, dan Polri
  • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional
  • Diutamakan pejabat/pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman, atau membidangi penyelenggaraan haji dan umrah

2. Syarat Khusus PPIH Kloter

Ketua Kloter

  • Pegawai ASN Kementerian Agama
  • Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
  • Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Pembimbing Ibadah Kloter

  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Berpendidikan paling rendah sarjana
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

3. Syarat Khusus PPIH Arab Saudi

Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Pelaksana Siskohat

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam

Cara Daftar PPIH 2025

Untuk dapat mendaftarkan diri, Anda dapat melakukan langkah berikut ini:

  • Buka laman yang disampaikan
  • Klik Pendaftaran Petugas
  • Pilih jenis tugas yang diinginkan
  • Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
  • Isikan NIK milik Anda
  • Isikan data lengkap dan email, perlu diingat email tidak boleh digunakan untuk mendaftar petugas di tahun sebelumnya
  • Isikan nomor WhatsApp yang aktif
  • Klik Daftar

Kemudian Anda akan diminta mengunggah dokumen dan menyelesaikan pendaftaran.  Dalam waktu singkat, Anda akan segera dihubungi untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut.

Link pendaftaran petugas haji 2025 ini sendiri akan dibuka hingga tanggal 15 November 2024 mendatang sehingga dapat digunakan hingga batas waktu tersebut. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025 Sesuai Standar Kemenag

Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025 Sesuai Standar Kemenag

Lifestyle | Jum'at, 08 November 2024 | 14:11 WIB

Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Gaji dan Tunjangannya

Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Gaji dan Tunjangannya

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 16:44 WIB

Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya

Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 12:52 WIB

Terkini

Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya

Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:31 WIB

Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi

Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:21 WIB

Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:05 WIB

Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah

Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:55 WIB

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:42 WIB

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:36 WIB

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:27 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB